TANGERANG – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang Polda Banten menyiagakan personelnya untuk melakukan pengamanan di Rumah Singgah Karantina dan Rumah Sakit Rujukan virus corona atau Covid-19 yang berada di wilayah hukumnya.
Beberapa lokasi yang di lakukan pengamanan yaitu Rumah Singgah Karantina Griya Ana Bantik Blok SA-20 Kecamatan Kelapa Dua, RSUD Balaraja, RSUD Tangerang, RS. Metro Hospital Cikupa, dan RS. Ciputra Hospital Citra Raya.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Drs. Fiandar kepada awak media menyampaikan bahwa upaya tersebut dilakukan sebagai implementasi dari program prioritas Kapolri Jenderal Idham Azis tentang pemantapan Harkamtibmas. Yang mana saat ini sedang menghadapi masa pandemi Covid-19.
Sedangkan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kegiatan pengamanan itu dilaksanakan sesuai dengan instruksi langsung dari Kapolda Banten untuk melaksanakan pengamanan di Rumah Sakit dan rumah singgah yang menangani pasien Covid-19.
“Seperti yang sudah kita ketahui, adanya beberapa kejadian di wilayah lain tentang pasien virus corona yang diambil paksa oleh pihak keluarga, maka dari itu kami dari Kepolisian bersama TNI melakukan pengamanan,” Kata Ade.
Personel yang terlibat pengamanan, ditekankan untuk mengedepankan upaya-upaya pre-emtif dan preventif dengan sikap yang humanis dalam pelaksanaan tugasnya. Namun, bilamana upaya tersebut tidak diindahkan, akan dilakukan tindakan tegas terukur.
“Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di tempat pelaksanaan pengamanan, saya perintahkan personel untuk segera melaporkan guna dilakukan tindakan-tindakan hukum yang sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Di lokasi berbeda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi menambahkan kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada tenaga medis baik yang bekerja di Rumah Sakit ataupun di Rumah Singgah Karantina.(dhan)














