• Latest
  • Trending
Wakil Walikota Serang Hadiri Rapat Perwal PUK

Wakil Walikota Serang Hadiri Rapat Perwal PUK

September 1, 2020
Kejari Serang Dapat Lahan di Puspemkab

Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Serang Diputuskan Pekan Depan

April 14, 2021
Di PON XX Papua, Judo Banten Ingin Borong Emas

Di PON XX Papua, Judo Banten Ingin Borong Emas

April 14, 2021
Pengcab PJSI Kota Serang Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

Pengcab PJSI Kota Serang Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

April 14, 2021
Banten Sabet Dua Emas di Kartini Open 2021

Banten Sabet Dua Emas di Kartini Open 2021

April 14, 2021
Kadishub Kabupaten Serang Menghimbau ASN di Larang Jangan Keluar Kota

Kadishub Kabupaten Serang Menghimbau ASN di Larang Jangan Keluar Kota

April 14, 2021
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Kamis, April 15, 2021
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Kejari Serang Dapat Lahan di Puspemkab

    Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Serang Diputuskan Pekan Depan

    Di PON XX Papua, Judo Banten Ingin Borong Emas

    Di PON XX Papua, Judo Banten Ingin Borong Emas

    Pengcab PJSI Kota Serang Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

    Pengcab PJSI Kota Serang Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

    Banten Sabet Dua Emas di Kartini Open 2021

    Banten Sabet Dua Emas di Kartini Open 2021

    Ini yang Ingin Dilakukan DPUPR Kabupaten Serang Pada Tahun 2021

    Ini yang Ingin Dilakukan DPUPR Kabupaten Serang Pada Tahun 2021

  • Hukum Kriminal
    Satreskrim Polres Serang Kota, Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Pasar Rau

    Satreskrim Polres Serang Kota, Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Pasar Rau

    Antisipasi Balap Liar Polres Cilegon Laksanakan Patroli Skala Besar

    Antisipasi Balap Liar Polres Cilegon Laksanakan Patroli Skala Besar

    Tidak Butuh Lama, Polda Banten serta Jajaran Langsung Ciduk 5 Pelaku Geng Motor All Star

    Tidak Butuh Lama, Polda Banten serta Jajaran Langsung Ciduk 5 Pelaku Geng Motor All Star

    Perkuat Sinergitas, Kapolda Banten Silaturahmi dengan Forum Wartawan Polda Banten

    Perkuat Sinergitas, Kapolda Banten Silaturahmi dengan Forum Wartawan Polda Banten

    Satuan Reskrim Polresta Tangerang Bekuk DPO Curanmor dan Spesialis bobol Rumah

    Satuan Reskrim Polresta Tangerang Bekuk DPO Curanmor dan Spesialis bobol Rumah

    Personel Polres Cilegon Lakukan Vaksinasi

    Personel Polres Cilegon Lakukan Vaksinasi

    Jalin Sinergitas, Wakil Rektor III UIN Banten Kunjungi Polda Banten

    Jalin Sinergitas, Wakil Rektor III UIN Banten Kunjungi Polda Banten

    Polda Banten Bongkar Kasus Mafia Tanah, 3 Orang Jadi Tersangka

    Polda Banten Bongkar Kasus Mafia Tanah, 3 Orang Jadi Tersangka

    Polresta Tangerang Berhasil ungkap kasus Penjualan Obat Keras Daftar G yang Bahayakan Masyarakat

    Polresta Tangerang Berhasil ungkap kasus Penjualan Obat Keras Daftar G yang Bahayakan Masyarakat

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Wakil Walikota Serang Hadiri Rapat Perwal PUK

by admin
September 1, 2020
in News
0
Wakil Walikota Serang Hadiri Rapat Perwal PUK

 

SERANG – Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin menghadiri rapat pembahasan tentang Peraturan Walikota (Perwal) Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) atas Perda 11 tahun 2019 di Kota Serang. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Setda Bagian Hukum Pemkot Serang, Selasa (1/9/2020).

Turut hadir dalam acara, Asisten Daerah (Asda) I Ahli Hukum, Kepala Disparpora Kota Serang, Kasat Pol PP kota Serang, Kabid BPKAD Kota Serang, DPMPTSP Kota Serang, beserta jajaran lainnya.

Subadri mengatakan, Perwal itu masih belum finalisasi dan menginginkan ada pertemuan selanjutnya, untuk membahas poin-poin lainnya yang belum terakomodir.

Ia juga membeberkan, banyaknya wisata yang di miliki Pemkot Serang akan mempermudah adanya PAD yang bertambah. “Adanya rapat pembahasan Perwal tersebut, semuanya harus terakomodir untuk ke depannya tinggal kita jalani bersama,” singkatnya.

Ada lima Draft Point yang di bahas pada hari ini, pertama pasal 37 terkait tentang penataan kepariwisataan, kedua akreditasi sertifikasi pengembangan SDM kepariwisataan, -ketiga tata cara pemantauan evaluasi pembinaan, keempat pengendalian, penyelenggaraan usaha pariwisata, dan kelima pasal 60 tentang tata cara mengenai sanksi pelaku usaha yang melanggar.(muh)

admin

admin

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kejari Serang Dapat Lahan di Puspemkab

Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Serang Diputuskan Pekan Depan

April 14, 2021
Di PON XX Papua, Judo Banten Ingin Borong Emas

Di PON XX Papua, Judo Banten Ingin Borong Emas

April 14, 2021
Pengcab PJSI Kota Serang Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

Pengcab PJSI Kota Serang Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

April 14, 2021
Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In