SERANG – Pembebaan lahan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bojongmenteng di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, yang terus gagal membuat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Banten menyiapkan alternatif lain.
Rencananya, akan dilakukan kajian alternatif untuk nantinya akan menjadi rujukan lokasi TPSA yang baru.
“Sudah dua tahun terakhir pembebasan lahannya tak selesai. Ada penolakan warga. Makanya nanti ada kajian alternatif. Tapi itu berarti bukan harus di situ. Kita kaji di tempat lain, ada nggak yang memungkinkan,” papar Kepala Dinas Perkim Banten, M Yanuar gkinkan,” katanya.
Ia menjelaskan, ada berapa lokasi alternatif yang akan dilakukan kajian, namun hal tersebut belum bisa ditentukan. Ia beralasan, hingga sekarang kajian alternatif itu belum dilakukan.
“Belum. Kajian saja belum dilakukan. Tapi kalau warga masih menolak (pembangunan) bisa dipindah. Karena kan proses Bojongmenteng ada persoalan, ada sejarah masa lalu,” katanya.
Berdasarkan catatan, Pemprov Banten pada APBD 2019 telah menganggarkan Rp 10 miliar untuk pembebasan lahan. Namun tidak bisa direalisasikan karena masih adanya penolakan terhadap pembangunan fasilitas tersebut.(net)













