SERANG – Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bisa melebarkan sayapnya, karena selama ini pendapatan Zakat, Infak, dan Sadaqah (ZIS) Kabupaten Serang selama ini masih berkutat dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Pandji, ZIS tidak hanya berkutat di ASN Kabupaten Serang saja. Tapi harus menjangkau umat seluruh umat Islam yang ada di Kabupaten Serang.
“Kalau mau maksimal harus seperti itu. Kan pangsa pasar ZIS seluruh umat Islam. Jadi jangan terpaku di ASN saja. Harus bisa menyasar keseluruhan terutama di perusahaan-perusahaan,” ujar Pandji kepada awak media beberapa waktu lalu.
Orang nomor dua di Kabupaten Serang tersebut berharap, ke depan ada regulasi yang mengatur bayar zakat wajib dilakukan di Baznas. Pasalnya, Baznas hanya baru bisa mengelola zakat saja sampai sekarang.
“Untuk ke perusahaan-perusahaan sudah ada upaya kusus dari Baznas tapi belum berhasil. Harapan kami setiap perusahaan nanti ada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk melakukan pemotongan dari pegawainya yang beragama Islam,” katanya.
Dirinya optimistis, bila seluruh sektor dimaksimalkan, maka ZIS di Kabupaten Serang akan besar dan bisa membuat masyarakat yang tidak mampu bisa berkecukupan.
Sementara Ketua Baznas Kabupaten Serang, Wardi Muslich membenarkan bahwa masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan. Apalagi perihal perluasan jangkauan pengumpulan ZIS.
“Yang masih menjadi PR segi pengumpulan belum menjangkau masyarakat luas, terutama di kecamatan-kecamatan. Nanti langkah kami akan membentuk UPZ tingkat desa karena tanpa UPZ sulit melaksanakannya,” terangnya.
Sedangkan pengumpulan ZIS dari perusahaan, Wardi membeberkan, memang belum berjalan optimal terkecuali dengan perusahaan-perusahaan yang menjadi rekanan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
“Insya Allah akan coba kami optimalkan di masa yang akan datang,” pungkasnya.(muh)















