SERANG – Tingkat kehadiran anggota dewan DPRD Kabupaten Serang dalam kegiatan rapat Paripurna terus jadi sorotan. Yang terbaru, hanya dihadiri 21 orang include dengan unsur pimpinan pada pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran APBD tahun 2018, Rabu (29/8/2018).
Ketua BK DPRD Kabupaten Serang, Damami Mukhrizi menyayangkan hal tersebut. Kata dia, seharusnya anggota dewan jadi contoh yang baik. “Seperti contohnya paripurna tadi, yang ikut 21 sedangkan 25 orang absen,” keluh Damami.
Sebenarnya, diakui Damami, ada beberapa orang yang sudah absen seperti Fahmi Hakim dan Jubed. Tapi tidak nampak karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan sesaat hendak masuk ruang sidang.
“Ya, kami toleransi dan tetap dianggap hadir,” ucapnya.
Yang jelas, pria berkacama itu akan mengikuti prosedur yang berlaku dalam tata tertib yang berlaku. Bila mana anggota dewan mangkir selama tiga kali tak ikut rapat paripurna, maka akan diberikan surat teguran langsung ke fraksinya masing-masing.(anm)