Jakarta – Pendaftaran pegawai setara PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah ditutup. Proses seleksi akan dilanjutkan ke tahap uji kompetensi dasar. Bagaimana kesiapan soal ujiannya?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin menerangkan, kesiapan uji kompetensi peserta seleksi tinggal menunggu waktu. Soalnya berkas soal ujian sudah sudah dilimpahkan ke pihaknya dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Syafruddin yang mewakili Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), telah menerima 1.310 soal seleksi P3K tahap I dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Soal yang diserahkan tersebut, terdiri dari soal kompetensi manajerial 530 soal, kompetensi sosio kultural 130 soal, uji kompetensi teknis 520 soal, dan wawancara tertulis 130 soal.
Serah terima soal merupakan bagian dari rangkaian seleksi PPPK tahap I, yang pendaftarannya sudah ditutup 17 Februari 2019. Sesuai jadwal, tes PPPK akan dimulai pada 23 Februari mendatang sampai 24 Februari.
“Kita memberikan pencerahan atau harapan kepada saudara kita yang punya jasa, yaitu para guru honorer, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian yang sudah 10 hingga 15 tahun mengabdi dengan gaji terbatas,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (18/2/2019).
Dikatakan, adanya skema P3K juga untuk kepentingan yang lebih luas. Selain khusus untuk para eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), P3K juga akan dibuka untuk jalur umum demi percepatan capaian target organisasi.
“Jadi ada keseimbangan antara kepentingan bangsa dan kepentingan orang-orang yang sudah punya jasa besar,” tandasnya.(detik.com)