Jakarta – Penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN ditargetkan rampung sebelum pemilihan presiden (Pilpres) 17 April 2019. Cairnya THR pada Mei mendatang ini dianggap berbau politik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal kebijakan tersebut. Jokowi mengatakan, bila masih ada pihak yang mempertanyakannya, maka bisa langsung ditanyakan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Tanyakan Kemenkeu lah. Kalau namanya THR tunjangan hari raya. Mau diberikan kapan?” kata Jokowi di gedung Laga Tangkas Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/2/2019).
Orang nomor satu di Indonesia menegaskan bahwa yang namanya THR pasti cair saat mendekati Hari Raya.
“Kalau namanya THR apa sih? Tunjangan Hari Raya, ya biasanya mendekati hari raya,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika THR dan gaji ke-13 diberikan pada Maret, jauh sebelum Idul Fitri, bukan THR.
“Bukan tunjangan hari raya dong, tunjangan bulan Maret. Tunjangan hari raya ya mendekati hari raya,” pungkasnya.(detik.com)