SERANG – Banyaknya berita yang beredar di media cetak dan elektronik lokal Banten soal Gubernur Banten Wahidin Halim ingin memangkas 4.500 dari total 6.000 tenaga honorer di lingkup Pemprov Banten, membuat Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) bereaksi.
Mereka menyambangi kantor KPK di Jakarta pada Kamis (27/9/2018), untuk meminta kejelasan dan klarifikasi.
Soalnya, usulan pemangkasan tersebut, atas saran lembaga anti rasuah tersebut. Alasanya, tidak sesuai dengan reformasi birokasi dan honorer yang berkerja, dinilai membebankan keuangan APBD Banten yang nilainya tidak sedikit.
Dari kabar yang didapat, puluhan anggota FPNPB diterima oleh perwakilan Divisi Humas KPK, Tata dan menggelar audensi terkait dengan pernyataan pemangkasan tenaga honorer.
Dalam audensi, Tata menyampaikan bahwa KPK tidak mengetahui pemberitaan yang di muat oleh media cetak dan elekteronik lokal di Banten terkait pemecatan tenaga honorer.
“Kami akan konfirmasi dulu kepada pimpinan maupun jubir KPK. Lalu, akan menanyakan lebih lanjut ke bagian Divisi Pencegahan KPK dan divisi lainnya, apakah pernah mengeluarkan rekomendasi tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FPNPB, Rangga Husada mengatakan, pihak KPK memberitahukan tidak ada pernyataan seperti yang dilontarkan Gubernur Banten. Tapi, berjanji akan memastikannya terlebih dahulu dengan berkoordinasi dengan bidang lainnya. “Khasus ini akan ditindaklanjuti oleh Humas KPK,” ucapnya.
“Pihak Humas KPK akan memberikan kabar terkait tindak lanjut pemberitaan tersebut dalam waktu satu minggu ke depan,” pungkasnya.(rdt)