SERANG – Pada tahun depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai berencana untuk membangun fisik dua gedung di zona Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang yang terletak di Kecamatan Ciruas.
Dua gedung tersebut adalah Kantor Bupati Serang dan Kantor DPRD.
Untuk mewujudkannya, Pemkab Serang mengusulkan dana sebesar Rp 40 Miliar dari APBD Kabupaten Serang 2019.
Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang, Agus Erwana membenarkan hal tersebut. Dana sebanyak itu, akan dipakai membangun di tanah seluas 15 hektare.
“Untuk anggarannya juga telah masuk di Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Jadi tahun depan Insya Allah ada,” papar Erwana.
Agus juga yakin, pengajuan anggaran untuk pembangunan gedung tersebut didukung DPRD.
“Insya Allah disetujui dewan. Pasti lah, itu kan target dewan juga pindah. Kita bangun dua dulu, baru setelah itu pindah bertahap dinas dinas lainnya,” ucapnya.
Ia menambahkan, Pemkab Serang saat ini juga terus berupaya menyelesaikan pembebasan lahan penunjang Puspemkab. Dalam hal ini yang penting ada tahapan menyelesaikan, karena tidak semudah itu membebaskan tanah.(anm)