SERANG – Pelantikan Bupati dan wakil Bupati Tangerang Zaki Iskandar dan Mad Romli periode 2018-2023 molor dari jadwal sebelumnya. Dari jadwal yang direncanakan pada Kamis (20/9/2018), kini diubah menjadi Jumat (21/9/2018).
Kejadian itu menyusul keluarnya surat edaran baru dari Kemenpan RB yang mempersilahkan kepada daerah untuk bisa menyesuaikan dengan agenda Gubernur, selama tidak keluar dari bulan yang telah ditentukan.
Kabiro Pemerintahan Setda Banten, Gunawan Rusminto membenarkan hal tersebut. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Zaki Iskandar dimundurkan satu hari.
“Ya betul, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang akan diundur menjadi tanggal 21 September 2018, molor sehari dari jadwal sebelumnya pada tanggal 20 September 2018 ini,” kata Gunawan, Senin (17/9/2018).
Lanjut Gunawan, hal itu dikarenakan padatnya agenda Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk bisa menghadiri sejumlah acara dilingkungan Pemprov Banten.
Untuk tahapan pelantikan sendiri, Wawan menyatakan semuanya sudah selesai, tinggal pelaksanaannya saja oleh Gubernur Banten di Pendopo Gubernur di KP3B, Curug, Kota Serang pada 21 September 2018.
“Sudah selesai semuanya. Mudah-mudahan pada tanggal 21 September 2018 nanti semua bisa berjalan lancar sesuai harapan,” tuturnya.(dji)