• Latest
  • Trending
Satpol PP Kabupaten Serang Ciduk 34 Pasangan Mesum

Satpol PP Kabupaten Serang Ciduk 34 Pasangan Mesum

Desember 29, 2018
Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Februari 1, 2023
Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Februari 1, 2023
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Kamis, Februari 2, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Satpol PP Kabupaten Serang Ciduk 34 Pasangan Mesum

by admin
Desember 29, 2018
in News
0
Satpol PP Kabupaten Serang Ciduk 34 Pasangan Mesum

SERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan operasi pekat pada di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Waringkurung, Kamis (27/12/2018) malam. Dari razia tersebut, didapat 34 pasangan mesum dari hotel melati dan bintang tiga.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Hulaeli Asyikin membenarkan hal tersebut. Kata dia, 34 pasangan ini, diciduk dari hotel Arisu, BJ, dan losmen Rose yang ada di JLS. Mereka semua sudah diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang.

“Saya harap di Dinsos nanti, tidak hanya diidentifikasi saja. Tapi harus ada pembinaan, agar penyakit masyarakat ini bisa dihilangkan,” paparnya.

Selain menangkap 34 pasangan mesum, Satpol PP Kabupaten Serang juga menemukan satu tempat hiburan malam yang masih bandel buka di hari libur.

“Ya, Kuda Laut sampai jam 23.00 WIB buka, padahal hari Kamis harusnya tutup. Ini sudah kelewatan, membandel terus,” geramnya.

Bahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Kuda Laut belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Bagaimana bisa terjadi. Tempatnya sudah ada, sudah dibangun dan beroperasi namun IMB-nya belum jelas. Ada yang salah,” tegasnya.

Ia pun sudah meminta manajemen untuk menunjukkan namun berkelit dan bilang IMB ada di rumah. “Dalam waktu dekat, manajemen Kuda Laut akan kita panggil ke kantor untuk membuktikan bila memiliki IMB. Bila tidak, kita akan tegas. Kuda Laut akan ditutup, tidak boleh lagi beroperasi,” pungkasnya.(anm)

Previous Post

Bupati Serang Lantik 10 Pejabat Pengawas Baru

Next Post

Bupati Serang Imbau Masyarakat Tak Berpesta Tahun Baru

admin

admin

Next Post

Bupati Serang Imbau Masyarakat Tak Berpesta Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In