SERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan operasi pekat pada di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Waringkurung, Kamis (27/12/2018) malam. Dari razia tersebut, didapat 34 pasangan mesum dari hotel melati dan bintang tiga.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Hulaeli Asyikin membenarkan hal tersebut. Kata dia, 34 pasangan ini, diciduk dari hotel Arisu, BJ, dan losmen Rose yang ada di JLS. Mereka semua sudah diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang.
“Saya harap di Dinsos nanti, tidak hanya diidentifikasi saja. Tapi harus ada pembinaan, agar penyakit masyarakat ini bisa dihilangkan,” paparnya.
Selain menangkap 34 pasangan mesum, Satpol PP Kabupaten Serang juga menemukan satu tempat hiburan malam yang masih bandel buka di hari libur.
“Ya, Kuda Laut sampai jam 23.00 WIB buka, padahal hari Kamis harusnya tutup. Ini sudah kelewatan, membandel terus,” geramnya.
Bahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Kuda Laut belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Bagaimana bisa terjadi. Tempatnya sudah ada, sudah dibangun dan beroperasi namun IMB-nya belum jelas. Ada yang salah,” tegasnya.
Ia pun sudah meminta manajemen untuk menunjukkan namun berkelit dan bilang IMB ada di rumah. “Dalam waktu dekat, manajemen Kuda Laut akan kita panggil ke kantor untuk membuktikan bila memiliki IMB. Bila tidak, kita akan tegas. Kuda Laut akan ditutup, tidak boleh lagi beroperasi,” pungkasnya.(anm)