• Latest
  • Trending
Satpol PP: Izin Tidak Dilenggapi, Tempat Hiburan Kami Tutup

Satpol PP: Izin Tidak Dilenggapi, Tempat Hiburan Kami Tutup

Januari 9, 2019
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

Januari 30, 2023
Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

Januari 30, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Februari 1, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

    Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

    Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

    Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Satpol PP: Izin Tidak Dilenggapi, Tempat Hiburan Kami Tutup

by admin
Januari 9, 2019
in News
0
Satpol PP: Izin Tidak Dilenggapi, Tempat Hiburan Kami Tutup

SERANG – Banyaknya usaha hiburan di Kabupaten Serang yang tidak memiliki izin yang lengkap, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP gerah. Mereka pun mengancam akan menutup tempat hiburan yang masih membandel.

Hal tersebut mencuat, saat Satpol PP Kabupaten Serang menggelar pertemuan dengan pemilik tempat hiburan pada Rabu (8/1/2019). Pada acara tersebut, pemilik diberi arahan agar taat aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

“Dari 17 tempat hiburan yang ada di Kabupaten Serang, 90 persen izinya belum lengkap. Seperti Star Queen, Kuda Laut,  King Oloan. Mereka punya izin OSS minuman keras, tapi tidak ada persetujuan komitmen dari Pemkab Serang. Itu tandanya belum lengkap. Jadi bukannya tidak boleh usaha, silahkan asalkan persyaratannya dipenuhi,” papar Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Hulaeli Asykin.

Hulaeli pun memberi tengat tiga minggu untuk melengkapi persyaratan.” Kalau tidak juga digubris, silahkan. Akan saya bongkar dan tutup semuanya. Sudah capek karena di operasi sudah, dikirim surat teguran juga udah,” tegasnya.

“Dan buat kami tidak ada yang namanya setor-setor. Kan mereka pada bilang sudah setor. Sama siapa? Saya tanya ke Satpol PP ngak? Dijawab tidak. Tenang saja, bila izin sudah dilengkapi semuanya, kami tidak akan ganggu malah melindungi,” pungkasnya.(anm)

Previous Post

Tim Gabungan Perpanjang Pencarian Korban Longsor di TPS Cilowong

Next Post

Pengurus Baru Lebak ke KONI Banten, Ini Tujuannya

admin

admin

Next Post
Pengurus Baru Lebak ke KONI Banten, Ini Tujuannya

Pengurus Baru Lebak ke KONI Banten, Ini Tujuannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In