SERANG – Pasca Pemilu 2019 baik Pilpres dan Pileg, ratusan masyarakat yang terdiri dari ASN dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang melakukan deklarasi damai. Kegiatan dilangsungkan di Lapangan Tenis Indoor, Setda Kabupaten Serang, Rabu (24/4/2019).
Tampak hadir Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin, Kapolres Serang Kabupaten AKBP Indra Gunawan, Dandim 0602/Serang letkol Inf Erwin Agung, ASN di lingkup Pemkab Serang, para ulama, dan beberapa organisasi masyarakat.
Dandim 0602/Serang, Erwin Agung mengatakan, pihak Pemkab Serang berserta unsur Forkopimda sengaja melakukan deklarasi damai. Di mana pasca Pemilu 2019 kondisi masih memanas.
“Saya harap dengan deklarasi ini, masyarakat bisa tenang. Tak ada lagi permusuhan ataupun membela baik pendukung Pilpres ataupun Pileg. Mari bersatu lagi. Kita buang jauh-jauh perbedaan yang ada,” papar Erwin.
Lagipula, pemilu pada hakikatnya adalah sarana penunjang untuk memilih pemimpin bangsa secara demokratis dan merupakan bagian penting dalam perjuangan bangsa.
“Fase-fase pemilu telah kita laksanakan bersama, sebagaimana pemilu adalah pesta demokrasi yang selayaknya berakhir bahagia. Untuk itu, seyogyanya tidak melakukan hal-hal yang berlebihan dan mencederai demokrasi. Jaga selalu persatuan dan kesatuan bangsa,” singkatnya.
Sementara Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan menyampaikan, tanggal 17 April 2019 lalu, seluruh masyarakat sudah melaksanakan Pemilu 2019 yang sangat meriah dengan partisipasi masyarakat yang tinggi dan golput yang minim.
Tapi, hasil quik count membuat masyarakat memanas dan berpotensi memecah belah masyarakat.
“Oleh karenanya, saya mengimbau kepada segenap masyarakat agar lebih selektif dalam menerima dan menyebarluaskan berita, dikarenakan banyaknya berita bohong atau hoax yang beredar di media sosial. Mari saring dulu sebelum dibagikan serta mencari sumber-sumber yang relevan, valid, dan terbukti kebenarannya. Sehingga tidak memecah belah umat,” tuturnya.(muh)












