SERANG – Sekretariat DPRD Kabupaten Serang mengajukan pengadaan penggantian kendaraan dinas (Randis) sebanyak lima unit. Hal ini mengingat kendaraan operasional yang dimiliki sekarang sering ngadat.
Lima unit tersebut, untuk Sekretaris DPRD satu buah dan sisanya untuk Kepala Bagian (Kabag). Usulan ini sudah disampaikan langsung kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 bisa terealisasi.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, Babay Karnawi membenarkan hal itu. Kata dia, randis yang ada sekarang, sudah terlalu tua.
“Kita mengajukan penggantian karena usai kendaraan yang kabag-kabag pakai rata-rata sudah di atas 10 tahun,” kata Babay, Rabu (2/10/2019).
Ia pun mengungkapkan, kendaraan yang digunakan oleh para Kabag, merupakan bekas kendaraan yang dipakai oleh para camat yang perlu mendapatkan perawatan khusus.
“Kalau perawatan oleh kami kan hanya service ringan saja. Padahal sering ngadat. Kita ajukan di anggaran perubahan ini tapi enggak tahu kapan direalisasikannya. Mudah-mudahan tahun ini,” ujarnya.
Adapun untuk jenisnya, Babay menuturkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak BPKAD yang mengetahui ketentuann terkait pengadaan randis.
“Bila melihat yang lain untuk Sekwan Kijang Innova, lalu untuk Kabag Toyota Avanza atau Suzuki Ertiga. Namun yang jadi patokan kan CCnya. Jadi untuk eselon II adalah 2.000cc, sedangkan eselon III 1.300cc,” paparnya.(muh)














