• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polisi Tetapkan 7 Pelajar Tersangka Kasus Grup WhatsApp STM

admin by admin
Oktober 3, 2019
in Uncategorized
0
Polisi Tetapkan 7 Pelajar Tersangka Kasus Grup WhatsApp STM
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kepolisian menetapkan tujuh pelajar sebagai tersangka terkait pembuatan grup WhatsApp pelajar STM yang sempat beredar di media sosial. Polisi menduga pelajar ini berperan sebagai kreator dan admin di grup aplikasi tukar pesan tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, ketujuh orang yang jadi tersangka itu telah melalui pemeriksaan.

“Sudah tujuh orang yang diperiksa dan mereka ini berstatus tersangka tapi karena di bawah umur, pelajar, kita diversi,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Asep menyampaikan, pemeriksaan itu sekaligus membantah keterlibatan polisi di dalamnya seperti yang ramai dibicarakan.

“Dugaan keterlibatan kepolisian tidak ada. Pengembangan tetap berjalan,” tuturnya.

Diketahui kepolisian sebelumnya mengamankan tujuh orang terkait hal tersebut. Mereka adalah RO (17) selaku kreator grup WhatsApp STM/K Bersatu, MP (18) admin grup WhatsApp STM-SMK se-Nusantara, WR (17) admin grup WhatsApp SMK-STM se-Jabodetabek, serta DH (17) sebagai admin grup WhatsApp Jabodetabek Demokrasi.

Kemudian, MAM (29) admin grup WhatsApp STM se-Jabodetabek, KS (16) admin grup WhatsApp SMK-STM se-Jabodetabek, serta DA (32) admin grup WhatsApp SMK-STM.

Namun RO sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, RO dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait dengan penghasutan melakukan tindakan kekerasan terhadap penguasa umum dengan ancaman enam tahun penjara.

Namun diketahui, dugaan keterlibatan polisi dalam grup whatsApp tersebut masih menjadi perbincangan publik di media sosial.

Isu tersebut mencuat mulanya ketika dalam percakapa, salah satu dari mereka menanyakan keberadaan uang yang sepertinya dijanjikan oknum lain. Hal ini terlihat dari beberapa percakapan mereka yang menanyakan keberadaan uang serta sosok koordinator. Percakapan itu diduga terjadi saat aksi demonstrasi mengawal rapat paripurna DPR RI, Senin (30/9/2019) kemarin.

Tangkapan layar tersebut dibagikan salah satunya oleh akun @OneMurtadha. Melalui akun tersebut ia menyebutkan nama pemodal alias bohir yang dituding menjanjikan uang kepada pelajar-pelajar tersebut.

Kicauan akun tersebut sendiri sudah dihapus ketika para netizen ‘memborbardirnya’ bahwa nomor-nomor telepon yang ada di dalam grup whatsapp itu ternyata milik anggota polisi. Hal tersebut dilihat dari aplikasi yang bisa melacak nomor dan pemiliknya, di mana para netizen menyertakan tangkapan layar nomor yang diduga milik sejumlah petugas kepolisian. Ada pula yang mengkritisi keberadaan nomor dengan kode negara +1 pada grup whatsapp itu.(dtc)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Hujan Interupsi, Paripurna Pemilihan Ketua MPR Diskors

Hujan Interupsi, Paripurna Pemilihan Ketua MPR Diskors

Masa Bhakti Kepengurusan Segera Habis, Kadin Cari Ketua Umum Baru

Masa Bhakti Kepengurusan Segera Habis, Kadin Cari Ketua Umum Baru

WH : Pemprov Banten Masuk Kategori Tertinggi Nasional

WH : Pemprov Banten Masuk Kategori Tertinggi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

De Jong Resmi Pakai Nomor 21 di Barcelona

De Jong Resmi Pakai Nomor 21 di Barcelona

7 tahun ago
Wakil Bupati Sebut Pengembangan Minapolitan Dinilai Sudah tak Efektif

Wakil Bupati Sebut Pengembangan Minapolitan Dinilai Sudah tak Efektif

7 tahun ago
Tingkatkan Layanan Perpustakaan, DPKD Kabupaten Serang Siap Buka Fullday

Tingkatkan Layanan Perpustakaan, DPKD Kabupaten Serang Siap Buka Fullday

7 tahun ago
Pengurus Bapera di Banten Ramai-ramai Mundur

Pengurus Bapera di Banten Ramai-ramai Mundur

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Sampah Meluber ke Badan Jalan di Cikande Ambon, Ganggu Pengendara dan Warga

Trending

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan
News

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

by admin
April 15, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang...

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Januari 5, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In