• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PKPU Nomor 11 & 13 Tahun 2020, Kampanye Direkomendasikan Secara Daring

admin by admin
September 30, 2020
in Uncategorized
0
PKPU Nomor 11 & 13 Tahun 2020, Kampanye Direkomendasikan Secara Daring
508
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Jelang pagelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar sosialisasi PKPU nomor 11 dan 13 tahun 2020, pada Rabu (30/9/2020).

Anggota KPU Provinsi Banten, Eka Satya Laksamana mengatakan, penyelenggaraan kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka atau dialog, diutamakan dan direkomendasikan secara daring.

“Itu merujuk PKPU nomor 13 tahun 2020. Paslon maupun gabungan parpol bisa melakukannya online di medsos dan sebagainya,” papar Eka.

Tetapi, lanjutnya, tetapi jika tidak bisa dilakukan dan terpaksa harus diselenggarakan secara tatap muka, maka jelas pembatasannya. “Pertemuan terbatas maupun pertemuan atau kampanye tatap muka dan dialog dilaksanakan di gedung tertutup ya di dalam ruangan dengan ketentuan pesertanya tidak boleh lebih dari 50 orang. Jadi peserta pertemuan itu antara lain peserta kampanye, paslon, tim kampanye, dan petugas, akumulasinya hanya 50 orang nggak boleh lebih,” ucapnya.

Selanjutnya, protokol kesehatan lain adalah harus ada sanitasi kemudian jaga jarak. “Sanitasi itu alat cuci tangan dan segala macam ya, kemudian antar peserta harus jarak jarak paling tidak satu meter nah itu untuk pertemuan terbatas dan tatap muka serta dialog,” ujarnya.

Selanjutnya, kegiatan lain kampanye yang tidak diperbolehkan dilakukan paslon, adalah kegiatan yang bersifat kegiatan kebudayaan, pentas seni, konser, kegiatan olahraga, perlombaan. “Nggak boleh, kira-kira begitu. Dilarang untuk dilakukan, hanya boleh kampanye dalam bentuk lain itu adalah kampanye lewat media sosial dan media daring,” terangnya.

 

Pun kata dia, iklan kampanye hanya bisa ditayangkan 14 hari sebelum hari tenang. Antara 22 November sampai 5 Desember. “Itulah beberapa poin penting. Hal lain berkaitan dengan pejabat yang menjadi akan melakukan kampanye dia harus punya izin cuti kampanye dari pimpinan yang berwenang. Kalau dia bupati maka dari gubernur, kemudian kalau dia gubernur mau kampanye untuk salah satu pasangan calon izinnya dari menteri. Begitupun jika anggota dewan berarti dari pimpinan dewannya kira-kira begitu secara berjenjang,” jabarnya.

 

Terakhir, tambahnya, debat publik juga dibatasi. Pesertanya hanya paslon kemudian perwakilan dari Bawaslu dua orang, perwakilan tim pemenangan atau tim kampanye empat orang ditambah lima orang KPU. “Bila ada di luar dan ada kumpul-kumpul, pasti diselesaikan dibubarkan sama aparat keamanan,” tegasnya.

 

Sementara Anggota KPU Kabupaten Serang, Siti Masyam menyatakan, sampai sekarang pihaknya belum menerima laporan adanya paslon yang melaksanakan kampanye. “Kita belum menerima laporan. Terkait dengan pengetatan aturan kampanye tersebut harus dijalankan oleh semua paslon,” pungkasnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Pemkot Tangerang Gelar Simulasi Tes SKB CPNS 2020

Pemkot Tangerang Gelar Simulasi Tes SKB CPNS 2020

Ratu Tatu Chasanah Gelar Kampanye dengan Protokol Kesehatan

Ratu Tatu Chasanah Gelar Kampanye dengan Protokol Kesehatan

Pandji Tirtayasa Bagikan Masker Saat Kampanye Protokol Kesehatan

Pandji Tirtayasa Bagikan Masker Saat Kampanye Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Tolak Bayar Pajak Tak Berhak Pakai Layanan Publik

Tolak Bayar Pajak Tak Berhak Pakai Layanan Publik

7 tahun ago
Distan Kabupaten Serang Gelar Pasar Tani

Distan Kabupaten Serang Gelar Pasar Tani

7 tahun ago
Kualitas Fisik Atlet PJP KONI Banten Menjanjikan

Kualitas Fisik Atlet PJP KONI Banten Menjanjikan

7 tahun ago
Jelang Kualifikasi Piala Asia, Indra Seleksi 30 Pemain

Jelang Kualifikasi Piala Asia, Indra Seleksi 30 Pemain

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In