• Latest
  • Trending
Pjs Bupati Serang Pimpin Penegakan Prokes Covid-19 di Kecamatan Kibin

Pjs Bupati Serang Pimpin Penegakan Prokes Covid-19 di Kecamatan Kibin

Oktober 7, 2020
Kejari Serang Dapat Lahan di Puspemkab

Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Serang Diputuskan Pekan Depan

April 14, 2021
Di PON XX Papua, Judo Banten Ingin Borong Emas

Di PON XX Papua, Judo Banten Ingin Borong Emas

April 14, 2021
Pengcab PJSI Kota Serang Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

Pengcab PJSI Kota Serang Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

April 14, 2021
Banten Sabet Dua Emas di Kartini Open 2021

Banten Sabet Dua Emas di Kartini Open 2021

April 14, 2021
Kadishub Kabupaten Serang Menghimbau ASN di Larang Jangan Keluar Kota

Kadishub Kabupaten Serang Menghimbau ASN di Larang Jangan Keluar Kota

April 14, 2021
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Kamis, April 15, 2021
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Kejari Serang Dapat Lahan di Puspemkab

    Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Serang Diputuskan Pekan Depan

    Di PON XX Papua, Judo Banten Ingin Borong Emas

    Di PON XX Papua, Judo Banten Ingin Borong Emas

    Pengcab PJSI Kota Serang Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

    Pengcab PJSI Kota Serang Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

    Banten Sabet Dua Emas di Kartini Open 2021

    Banten Sabet Dua Emas di Kartini Open 2021

    Ini yang Ingin Dilakukan DPUPR Kabupaten Serang Pada Tahun 2021

    Ini yang Ingin Dilakukan DPUPR Kabupaten Serang Pada Tahun 2021

  • Hukum Kriminal
    Satreskrim Polres Serang Kota, Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Pasar Rau

    Satreskrim Polres Serang Kota, Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Pasar Rau

    Antisipasi Balap Liar Polres Cilegon Laksanakan Patroli Skala Besar

    Antisipasi Balap Liar Polres Cilegon Laksanakan Patroli Skala Besar

    Tidak Butuh Lama, Polda Banten serta Jajaran Langsung Ciduk 5 Pelaku Geng Motor All Star

    Tidak Butuh Lama, Polda Banten serta Jajaran Langsung Ciduk 5 Pelaku Geng Motor All Star

    Perkuat Sinergitas, Kapolda Banten Silaturahmi dengan Forum Wartawan Polda Banten

    Perkuat Sinergitas, Kapolda Banten Silaturahmi dengan Forum Wartawan Polda Banten

    Satuan Reskrim Polresta Tangerang Bekuk DPO Curanmor dan Spesialis bobol Rumah

    Satuan Reskrim Polresta Tangerang Bekuk DPO Curanmor dan Spesialis bobol Rumah

    Personel Polres Cilegon Lakukan Vaksinasi

    Personel Polres Cilegon Lakukan Vaksinasi

    Jalin Sinergitas, Wakil Rektor III UIN Banten Kunjungi Polda Banten

    Jalin Sinergitas, Wakil Rektor III UIN Banten Kunjungi Polda Banten

    Polda Banten Bongkar Kasus Mafia Tanah, 3 Orang Jadi Tersangka

    Polda Banten Bongkar Kasus Mafia Tanah, 3 Orang Jadi Tersangka

    Polresta Tangerang Berhasil ungkap kasus Penjualan Obat Keras Daftar G yang Bahayakan Masyarakat

    Polresta Tangerang Berhasil ungkap kasus Penjualan Obat Keras Daftar G yang Bahayakan Masyarakat

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Pjs Bupati Serang Pimpin Penegakan Prokes Covid-19 di Kecamatan Kibin

by admin
Oktober 7, 2020
in News
0
Pjs Bupati Serang Pimpin Penegakan Prokes Covid-19 di Kecamatan Kibin

SERANG – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto memimpin langsung Tim Satuan petugas (Satgas) penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan (prokes) penyebaran virus corona atau Covid-19.

Ade mengintruksikan satgas tingkat kabupaten sampai kecamatan agar fokus kembali dalam penanganan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kita tidak bisa bermain-main dengan virus corona ini. Harus fokus kembali dalam penanganannya,” ujarnya dalam arahannya saat memimpin apel sebelum melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan prokes di halaman Kantor Kecamatan Kibin pada Selasa (6/10/2020).

Usai apel, Ade didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang,Nana Sukmana langsung memimpin razia di Pasar Tambak.

Dia mendapati sejumlah pedagang tidak mengenakan masker dan menegurnya. “Pakailah buat Kesehatan kita semua,” tuturnya dihadapan sejumlah pedagang dibarengi dengan memberikan masker.

Kemudian ia melanjutkan ke areal pasar dan kembali mengingatkan kepada pedagang dan pembeli agar bersama-sama menjaga kesehatan dan menerapkan tiga M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Tolong bantu kami (pemerintah), kalau ada pembeli yang tidak memakai masker agar diingatkan. Demi kesehatan kita semua,” tuturnya.

Diketahui pada Senin (5/10/2020) status Covid-19 di Kabupaten Serang meningkat menjadi zona merah dari zona oranye.

Hal itu berdasarkan penilaian Pakar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Namun, status tersebut tidak membuat Pemkab Serang berkecil hati. “Ini malah memotivasi kami barangkali ada kelemahan tim satgas kita evaluasi, kita fokus kembali. Yang penting target kami sampai mendisiplinkan masyarakat dengan 3 M, kalau masyarakat disiplin Insya Allah covid tidak akan masuk,” tegasnya.

Usai razia di Pasar Tambak, inspeksi melanjutkan ke Pasar Kragilan Kecamatan Kragilan, dan terakhir ke Pasar Baros Kecamatan Baros.

Sementara Kepala BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana menjelaskan, kegiatan hari ini sebagai urutan sejak enam bulan lalu. Namun untuk sekarang akan lebih gencar lagi.

“Kita sekarang harus gencar mengingatkan warga menerapkan 3 M. Jadi penerapan disiplin harus masuk ke tingkat perkampungan. Kita akan menugaskan gugus kecamatan sampai desa, ini sangat efektif,” pungkasnya.(muh)

admin

admin

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kejari Serang Dapat Lahan di Puspemkab

Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Serang Diputuskan Pekan Depan

April 14, 2021
Di PON XX Papua, Judo Banten Ingin Borong Emas

Di PON XX Papua, Judo Banten Ingin Borong Emas

April 14, 2021
Pengcab PJSI Kota Serang Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

Pengcab PJSI Kota Serang Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

April 14, 2021
Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In