• Latest
  • Trending
Perda APBD Banten 2019 Disahkan

Perda APBD Banten 2019 Disahkan

November 22, 2018
Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

Februari 7, 2023
OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

Februari 7, 2023
9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

Februari 7, 2023
Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

Februari 7, 2023
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Selasa, Februari 7, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

    Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

    OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

    OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

    9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

    9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

    Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

    Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Perda APBD Banten 2019 Disahkan

by admin
November 22, 2018
in News
0
Perda APBD Banten 2019 Disahkan

SERANG – DPRD Provinsi Banten akhirnya mengesahkan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD Tahun 2019 Provinsi Banten menjadi Perda (Peraturan Daerah), dalam rapat paripurna di gedung DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Kamis, (22/11/2018). Pengesahan Raperda APBD Tahun 2019 Provinsi Banten menjadi Perda ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, dan pimpinan DPRD Banten, Asep Rahmatulloh, disaksikan Wakil Gubernur Andika Hazrumy dan Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten, Budi Prayogo.

Dalam sambutannya, Gubernur atas nama Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan terimakasih kepada DPRD Banten atas kerjasama yang baik dalam pembahasan APBD 2019 tersebut. Gubernur berharap, setelah disahkan DPRD Banten, Perda tersebut nantinya benar-benar dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang ingin dicapai bersama dalam setiap pembahasan.

“Ada beberapa yang mengalami perubahan, seperti Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk kabupaten/kota. Tentu perubahan ini berdasarkan banyak pertimbangan,” terang Gubernur

Namun menurut Gubernur, perubahan pada sejumlah pos anggaran sebaiknya diartikan sebagai upaya Pemerintah Provinsi dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat dari segala komponen pendukung. Baik itu melalui peningkatan kualitas infrastruktur, biaya pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan dan menekan angka pengangguran hingga mewujudkan Banten sebagai daerah peradaban budaya, religius dan berakhlaqul karimah.

“Intinya pelayanan terhadap masyarakat, dan ini amanah yang harus dijalankan dengan baik oleh kita semua,”tutur Gubernur

Dalam rapat paripurna tersebut, disebutkan Bankeu Kabupaten/Kota tahun 2019 yang semula dianggarkan flat atau merata masing-masing Rp 40 miliar, mengalami perubahan. Ketiga daerah yang mendapatkan perubahan atau ditambah tersebut, Kabupaten Serang yang semula Rp 40 miliar menjadi Rp 60 miliar (naik Rp 20 miliar), Kabupaten Lebak semula Rp 40 miliar menjadi Rp 55 miliar (naik Rp15 miliar), dan Kabupaten Pandeglang semula Rp 40 miliar menjadi Rp 50 miliar (naik Rp 10 miliar).

Ketua harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten Budi Prajogo dalam penyampaiannya mengungkapkan, terdapat beberapa perubahan pada sejumlah alokasi anggaran diantaranya karena adanya kenaikan bankeu untuk kabupaten/kota yang semula total keseluruhanya Rp 320 miliar menjadi Rp 365 miliar.

“Untuk Bantuan Keuangan yang naik, Kabupaten Lebak Rp 55 miliar, Pandeglang Rp 50 miliar, Kabupaten Serang Rp 60 miliar. Sementara lima kabupaten/kota lainnya slotnya rata masing-masing Rp 40 miliar,” ujar Budi

Budi Prajogo mengatakan, struktur tahun anggaran 2019 ditargetkan akan mencapai Rp 12,15 triliun. Itu terdiri atas pendapat daerah 2019 ditergatkan Rp 11,83 triliun. Pendapatan daerah diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 7,34 triliun. Itu berasal dari pajak daerah Rp 6,96 triliun yang terhimpun dari dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air pemukaan dan pajak rokok.

Kemudian retribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp 18,5 miliar. Itu berasal dari retribusi pelayanan kesehatan, pendidikan, pemakaian kekayaan daerah, pelayanan kepelabuhan, penjualan produksi usaha daerah, izin trayek, izin perikanan dan retribusi izin pempekerjakan tenaga kerja asing. Selanjutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditarget Rp 55,3 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 303,5 miliar.

“Selanjutnya dana perimbangan di 2019 ditargetkan Rp 4,48 triliun. Terdiri atas dana bagi hasil pajak dan bukan pajak Rp 711 miliar, dana alokasi umum Rp 1,14 triliun, dana alokasi khusus Rp 2,6 triliun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah yaitu dari pendapatan hibah sebesar Rp 6,07 miliar,” katanya.

Sedangkan untuk anggaran belanja adalah Rp 12,15 triliun. Belanja terdiri atas belanja tidak langsung senilai Rp 7,6 triliun untuk belanja pegawai Rp 2,21 triliun sebagai penunjang aktivitas arapatur pemerintahan. Belanja hibah Rp 2,31 triliun, belanja bantuan sosial Rp 105,9 miliar, dan belanja tak terduga Rp 55,43 miliar. Belanja bagi hasil kepada pemerintah daerah/ desa dan parpol dengan total anggaran Rp 432,69 miliar.

“Untuk anggaran belanja langsung sebesar Rp 4,5 triliun. Terdiri atas belanja pegawai Rp 55,43 miliar, belanja barang dan jasa Rp 2,77 triliun dan belanja modal Rp 1,69 triliun. Dari struktur tersebut mengalami defisit Rp 326 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun anggaran 2018,” ungkapnya. (Dhan)

Previous Post

Indonesia Siapkan Destinasi Selancar Terbaik di Dunia

Next Post

2019 Dindikbud Banten Berikan Status SMA dan SMK Menjadi UPT

admin

admin

Next Post
2019 Dindikbud Banten Berikan Status SMA dan SMK Menjadi UPT

2019 Dindikbud Banten Berikan Status SMA dan SMK Menjadi UPT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In