• Latest
  • Trending
2019 Dindikbud Banten Berikan Status SMA dan SMK Menjadi UPT

2019 Dindikbud Banten Berikan Status SMA dan SMK Menjadi UPT

November 22, 2018
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

Januari 30, 2023
Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

Januari 30, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Februari 1, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

    Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

    Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

    Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

2019 Dindikbud Banten Berikan Status SMA dan SMK Menjadi UPT

by admin
November 22, 2018
in News, Pemerintah
0
2019 Dindikbud Banten Berikan Status SMA dan SMK Menjadi UPT

SERANG – Diberikan keluasan dalam menggunakan kuasa pengguna anggaran (KPA), SMA dan SMK yang tahun 2019 menjadi UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi, saat ditemui, Kamis (22/11/2018).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi mengatakan, penyematan status UPT pada sekolah dilatarbelakangi adanya otorisasi kepala sekolah sebagai pengelola anggaran.

“Sekarang keuangan negara harus semakin transparan, termasuk dalam hal kelembagaan pengguna anggaran. Sekarang bantuan operasional pendidikan dipergunakan oleh kepala sekolah dalam posisi sebagai apa tidak jelas. Jadi, yang saat ini terjadi kewenangannya ditumpangkan di Kepala Bidang sebagai KPA dan yang menggunakan seluruh sekolah. Tetapi kalau ada apa-apa yang menanggung kami. Kan kurang fair yaa,”ujarnya.

Ia melanjutkan, dalam sistem pengelolaan anggaran, terdapat tiga jenis pertanggungjawaban keuangan, yakni pertanggungjawaban teknis, administratif, dan teknik, selama ini dalam pengelolaan anggaran pada dunia pendidikan di Banten, Kepala Bidang hanya berperan sebagai KPA untuk pertanggungjawaban administrasi. Padahal, seorang Kabid, kata Engkos, tidak bisa bertindak sebagai KPA untuk pertanggungjawaban teknis dan teknik karena kedua hal tersebut dilakukan oleh kepala sekolah.

“Kalau terjadi dispute (perselisihan-red), siapa yang mau bertanggung jawab? Susah kan. Karena itu, ke depannya, itu semua harus jelas. Siapa yang menggunakan uang dialah yang bertanggung jawab terhadap ketiganya,” ujarnya.

Dia kemudian menceritakan mengenai dana bantuan ke sekolah-sekolah yang selama ini besarannya dipukul rata karena pengajuannya melalui bidang, dan bukan dari kepala sekolah langsung. Padahal, kata dia, kebutuhan tiap sekolah berbeda-beda.

“Sekarang kan banyak yang bilang bantuan operasional pendidikan (BOP) itu tidak sesuai kebutuhan. Bagaimana bantuan untuk semua sekolah disamaratakan. Ada ratusan sekolah yang bantuannya disamaratakan. Padahal, biaya pemeliharaan bangunan sekolah yang baru setahun dengan bangunan sekolah yang lama jelas berbeda. Cara mengetahui besaran kebutuhannya bagaimana? Kita tidak tahu. Makanya, harus mereka yang bikin,” kata dia.

Engkos sendiri yakin, dengan diberinya keleluasaan kepala sekolah untuk mengelola anggaran, mereka akan semakin paham tentang manajemen pengelolaan keuangan.

“Kepala sekolah itu kan sebagai pengelola aset dan pengelola SDM. Jadi, mereka harus paham juga terkait pengelolaan keuangan di sekolahnya masing-masing,” ucapnya.

Kebijakan penujukan sekolah menjadi UPT dan diberi kewenangan mengelola anggaran disambut baik seluruh Kepala SMA/SMK Negeri di Banten. Pasalnya kebijakan tersebut telah sejalan dengan semangat kebijakan pendidikan gratis sebagimana yang diharapkan Gubernur Banten, Wahidin Halim. (Dhan/Grup)

 

Previous Post

Perda APBD Banten 2019 Disahkan

Next Post

Pulau Sangiang akan Jadi Destinasi Wisata Berburu

admin

admin

Next Post
Pulau Sangiang akan Jadi Destinasi Wisata Berburu

Pulau Sangiang akan Jadi Destinasi Wisata Berburu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In