SERANG – Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Banten Bersih menggelar diskusi dengan tema ‘Peran Masyarakat Sipil dalam Pemberantasan Korupsi’, di Cafe House Of Salbai, Kota Serang, Kamis (30/8/2018).
Pada diskusi tersebut, menghadirkan tiga narasumber. Yakni Dikyanmas KPK Ardinsyah Putra, Koordinator Banten Bersih Gufroni, dan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.
Dikyanmas KPK, Ardiansyah mengatakan, saat ini peran serta masyarakat penting untuk dilibatkan dalam melakukan pemberantasan korupsi. Soalnya dapat mempersempit ruang gerak para koruptor untuk bermain.
“KPK sadar peran serta masyarakat sangat tinggi. Makanya dibentuk divisi komunitas, agar bisa menyebarkan gerakan anti korupsi ke seluruh elemen masyarakat,” kata Ardiansyah.
Pihaknya juga membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan masukannya kepada KPK agar menekan ruang gerak koruptor dalam upaya menyelamatkan uang negara.“
Masyarakat bisa menyampaikan masukannya kepada KPK sesuai dengan tahapan yang ada, dengan menyertakan alat bukti yang dimiliki,” ucapnya.
Masyarakat juga memiliki hak untuk membantu pembangunan pemerintah di daerah dengan ikut mengawasi pembangunan yang sedang berjalan, termasuk melaporannya kepada KPK apabila ada kejanggalan atau dugaan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Koordinator Banten Bersih Gufroni mengatakan, selama empat tahun belakangan, jumlah korupsi di Banten semakin meningkat. Seratus dua belas orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Korupsi hari ini tidak hanya ditingkat elit, tapi sudah menjalar ke tingkat desa.Dengan adanya dana desa, banyak pekerjaan yang dikerjakan tidak transparan,” kata Gufroni.
Maka itu, kata Gufroni, jaringan komunitas dan masyarakat harus digalakkan agar menghapus korupsi sampai ke akar-akarnya.(dj)