• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pengadilan Agama-DKBP3A Kabupaten Serang Teken MoU Terkait Konseling Perkawinan

admin by admin
September 16, 2021
in Uncategorized
0
Pengadilan Agama-DKBP3A Kabupaten Serang Teken MoU Terkait Konseling Perkawinan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pengadilan Agama (PA) Serang dan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) di Aula PA pada Kamis (16/9/2021), terkait pelayanan konseling bagi pemohon dispensasi perkawinan.

Penandatangan kerja sama dihadiri Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak atau P2TP2A Kabupaten Serang Nurlinawati dan jajarannya.

Ketua PA Serang, Jubaedah menuturkan, lebih jelasnya penandatangan perjanjian ada tiga yang ditekankan. Yakni, kaitan dengan layanan konseling bagi pemohon dispensasi perkawinan, korban perceraian serta sengketa hak asuh anak.

“MoU itu inisiatif bersama karena kami sudah menjalin kerja sama dalam pelayanan sidang isbat nikah terpadu. Programnya ibu Bupati Serang dan sudah berjalan tiga tahun terakhir,” ucapnya.

Ia menjelaskan, kaitan dengan layanan konseling bagi pemohon dispensasi perkawinan, ketika ada masyarakat calon pengantin atau orangtua calon pengantin akan menikah namun masih dibawah umur karena ditolak oleh pihak KUA (Kantor Urusan Agama).

Hal tersebut lantaran belum memenuhi umur sesuai Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan dengan batas usia 19 tahun baik perempuan atau laki-laki.

“Nanti kita akan memberikan pemaparan menyampaikan kepada bersangkutan untuk menerima konseling dari P2TP2A, bagaimana ke depannya jika perkawinan terjadi, bagaimana akibatnya, bagaimana pengaruhnya. Itulah yang akan dipaparkan kepada masyarakat yang akan menikahkan yang masih di bawah umur. Jadi peran kita memberikan dispensasi perkawinan dari aspek undang-undang,” ujarnya.

Kemudian, terkait masalah akibat perceraian. Di mana bisa saja terjadi suami istri tidak menghendaki perceraian, makanya menjadi objek dikonselingkan. “Bagi mereka yang tidak menerima perceraian akan menerima konseling, bagaimana nanti jika terjadi perceraian tapi tidak menjadi trauma,” katanya.

Sedangkan terkait sengketa hak asuh anak, lebih lanjut Jubaedah menjelaskan, ketika orang tua yang bercerai memperebutkan anaknya akan berakibat buruk terhadap anaknya. Jadi, setiap anak tidak bisa memilih untuk ikut siapa ayah atau ibu.

“Dengan program konseling tersebut, akan diberikan pencerahan bagi orang tua untuk bersikap kepada anaknya. Anaknya pun akan diberikan pendampingan harus menerima kenyataan yang terjadi antara kedua orang tua. Diharapkan tidak ada lagi trauma yang berkepanjangan bagi si anak,” terangnya.

Berdasarkan data yang tercatat pada tahun 2020 data dispensasi yang masuk ke Pengadilan Agama Serang sekitar 118 yang dikabulkan. Untuk perkara dispensasi kawin sekitar 124 perkara.

“Kemudian di tahun 2021 sampai dengan September perkara dispensasi kita terima 36 perkara. Masih dalam proses sisanya, dan yang dikabulkan 18 perkara oleh Majelis Hakim,” jabarnya.

Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit menambahkan, yang melatarbelakangi melaksanakan MoU kerjasama terkait layanan pendampingan terhadap perkawinan anak-anak atau pernikahan di bawah umur merupakan implementasi dari UU No.35 tahun 2014, termasuk UU No.1 tahun 1974 diubah menjadi UU No. 16 tahun 2019 tentang perkawinan.

“Ini berangkat adalah merupakan hasil diskusi kami dengan ibu Ketua PA, sehingga kita memiliki visi misi yang sama bagaimana kita ada langkah-langkah kongkrit dalam upaya kita melakukan perlindungan dan layanan terhadap anak-anak terutama anak yang melaksanakan pernikahan di bawah umur,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui bersama, sebutnya, langkah konkrit sesuai UU harus ada dispensasi. Maka, terkait layanan dispensasi itu, mencoba memberikan satu kontribusi bahwa peran DKBP3A Kabupaten Serang melalui UPTD P2TP2A dan P2TP2A Kabupaten Serang ingin memberikan kontribusi yang terbaik.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
PMI Banten Bantu Korban Bencana di Kabupaten dan Kota

PMI Banten Bantu Korban Bencana di Kabupaten dan Kota

Serukan Kebersamaan Tangani Pandemi Covid-19 di HUT PMI

Serukan Kebersamaan Tangani Pandemi Covid-19 di HUT PMI

Kondisi Kesehatan Atlet Banten Prima

Kondisi Kesehatan Atlet Banten Prima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Meski Pandemi Corona, Seluruh Pekerjaan di DPKPTB Dipastikan Selesai Tepat Waktu

Meski Pandemi Corona, Seluruh Pekerjaan di DPKPTB Dipastikan Selesai Tepat Waktu

6 tahun ago
KONI Kabupaten Tangerang Gelar Bakti Sosial & Donor Darah untuk Peringati Haornas

KONI Kabupaten Tangerang Gelar Bakti Sosial & Donor Darah untuk Peringati Haornas

6 tahun ago
Di Muscab APDESI Kabupaten Serang, Andika Hazrumy Ajak Kades Jaga ‘Iklim’ Pasca-Pandemi

Di Muscab APDESI Kabupaten Serang, Andika Hazrumy Ajak Kades Jaga ‘Iklim’ Pasca-Pandemi

4 tahun ago
Cegah LGBT, Ini Langkah Pemkab Serang

Cegah LGBT, Ini Langkah Pemkab Serang

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In