SERANG – Pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banten diwarnai isu tak sedap. Ada selentingan protes soal pemotongan gaji.
Pemotongan gaji ke-13 ini sudah jadi pembicaraan di kalangan ASN Pemprov Banten. Jumlah pemotongannya 2,5 persen, dikabarkan untuk zakat. Namun memang belum ada ASN yang berani bersuara lantang soal pemotongan.
Sekda Banten, Al Muktabar yang dimintai konfirmasi soal isu mengaku belum tahu persis adanya pemotongan gaji ke-13 oleh pemprov. Meski demikian, dia mengatakan, kalaupun ada pemotongan, yang dilakukan adalah mekanisme zakat, yang jumlahnya sesuai dengan kerelaan.
“Nggak ada pemotongan, itu kan bagi zakat yang mau bayar. Kebetulan saya (Sekda) baru, saya tidak tahu persis. Kalau saya lihat, mekanismenya zakat,” ujar Muktabar saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).
Mekanisme zakat, kata Muktabar, diatur melalui badan zakat Baznas. Untuk memastikan soal isu pemotongan, dia mengatakan akan melakukan pengecekan lebih jauh.
“Kalau ada hal yang tidak sesuai, nanti saya coba luruskan,” ujarnya.
Salah seorang ASN Pemprov Banten yang tak ingin disebut namanya membenarkan adanya pemotongan gaji ke-13. Gajinya tiba-tiba dipotong atas alasan zakat. Ia mengaku keberatan.
“Sebagai ASN, saya keberatan gaji dan penghasilan lain dipotong zakat 2,5 persen. Ini urusan privat,” katanya.
ASN yang khawatir identitasnya diungkap menuturkan, gajinya dipotong Rp 100 ribu. Jika alasannya soal zakat, dia mengatakan tak sepatutnya besarannya diatur.
“Sebaiknya urusan zakat dikembalikan ke pribadi-pribadi,” ucapnya.
Selain gaji ke-13, potongan zakat juga berlaku untuk tunjangan kinerja (tukin) yang turun setiap tanggal 20. Pemotongan mulai berlaku pada bulan Juli.
“Tukin dipotong, gaji dipotong, semua bentuk penerimaan dipotong,” beber ASN lainnya.(detik.com)












