SERANG – Pemerintah Provinsi Banten akan mengembangkan komoditas pertanian unggulan seperti kopi, jengkol dan petai. Hal tersebut sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat.
Melalui Dinas Pertanian, pengembangan kopi tersebut akan ditanam di tiga kabupaten di Banten dan dibagi menjadi tiga tahap. Adapun daerah yang menjadi sasaran pengembangan komoditas kopi adalah Lebak, Pandeglang, dan Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Agus Tauhid mengatakan, pengembangan komoditas kopi akan dimulai 2020, baik melalui program perluasan maupun rehabilitasi.
“Potensi pengembangan komoditas kopi di Banten cukup besar dan berkualitas. Oleh karena itu, kami akan memulai pengembangan komoditas kopi dengan rehabilitasi dan perluasan,” katanya, Kamis (31/10/2019).
Lokasi yang akan dikembangkan menjadi perkebunaan kopi pada 2020, kata Agus, yaitu di Desa Kaduengang Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang. Luas lahan yang siap ditanami kopi seluas 100 hektare. Adapun, pola tanam dilakukan secara tumpang sari di antara tegakan tanaman, yakni cengkeh, petai, jengkol, albasia, dan kayu lainnya.
Sementara rencana pengembangan kopi Banten di 2021 melalui program peningkatan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan berkelanjutan sudah dirancang dalam renstra Dinas Pertanian Provinsi Banten. Luas lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan kopi tersebut seluas 210 hektare.
Luas lahan tersebut tersebar di Pandeglang, Serang, dan Lebak. Sedangkan pengembangan kopi pada tahun ketiga, akan dialokasikan di Desa Cimangray Kecamatan Gunung Kencana, Lebak seluas 300 hektare.
Agus juga memerinci kecamatan yang akan menjadi pusat pengembangan komoditas kopi, yaitu Saketi, Kadu Engang (Pandeglang), Cinangka (Kabupaten Serang), Sobang, Muncang, Cihara, dan Gunung Kencana di Kabupaten Lebak.(net)













