SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang terus menggulirkan program bidang keagamaan. Bahkan kegiatan eks Bupati Serang Taufik Nuriman (ATN) disebut tidak dihilangkan namun diperbaharui agar menyentuh langsung kepada masyarakat.
Sejumlah yang ditingkat antara lain, soal pengajian bulanan. Semula saat zaman ATN, acara ini rutin digelar di Tennis Indoor Setda dan mayoritas diikuti pejabat Pemkab Serang. Sekarang, pelaksanaannya diubah dengan bergantian ke kecamatan-kecamatan.
“Jadwal pengajian bulanan tidak dihilangkan, tetapi diperbaharui. Tempatnya dialihkan dengan berkeliling ke kecamatan. Jadi pengajian rutin tidak lagi di Tennis Indoor, tetapi menghampiri dan melaksanakan bersama masyarakat,” kata Kasubag Kemasyarakatan, Udin Saefudin dalam keterangannya, Senin (23/12/2019).
Ia menuturkan, pengajian bulan September dilangsungkan di Kecamatan Tirtayasa, Oktober di Kecamatan Cinangka, November di Kecamatan Mancak, dan terakhir Desember digelar di Kecamatan Baros. Lalu ada juga pengajian Ulama-Umaro yang telah dilaksanakan di Kecamatan Tirtayasa serta dzikir akbar di Kecamatan Cinangka.
“Ibu Bupati Serang ingin pengajian rutin itu, selain syiar agama Islam, juga ajang silaturahmi antara kepala daerah dan pejabat Pemkab Serang dengan masyarakat. Tarawih berkunjung juga masih ada, bahkan melibatkan seluruh eselon di Pemkab Serang. Bahkan untuk Sekretariat Daerah, ada acara salat Duhur berjamaah,” terangnya.
Menurutnya, Pemkab Serang di bawah kepemimpinan Ratu Tatu Chasanah terus meningkatkan program keagamaan. Untuk membangun dan merehabilitasi Pondok Pesantren (Ponpes) sendiri, telah dianggarkan dari APBD Kabupaten Serang sebesar Rp 2,6 miliar.
“Tahun ini Pemkab Serang memberikan beasiswa hafidz Alquran atau penghafal Alquran untuk 125 siswa tingkat sekolah dasar dan 87 siswa tingkat sekolah menengah pertama. Total anggaran Rp 174.500.000. Serta santunan 1.000 anak yatim melalui program Lebaran Anak Yatim bersama Bupati Serang,” sebutnya.
Kemudian insentif untuk 8.629 guru ngaji dengan total anggaran Rp 8.629.000.000. Selanjutnya insentif untuk 1.165 guru TPQ dengan total anggaran Rp 1.165.000.000. Insentif untuk 6.190 guru madrasah diniyah awaliyah dengan total anggaran Rp 9,682.398.000. Selanjutnya ada insentif 450 pemandi jenazah.
Pemkab Serang juga memberikan bantuan pembangunan atau rehabilitasi 13 ponpes dengan total dana Rp 2,6 juta. Angka tersebut5 meningkat dibandingkan 2018, yang telah dibantu pembangunan sebanyak lima pondok pesantren.
Sementara hibah bidang keagamaan mulai dari bantuan untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), pondok pesantren, yayasan, madrasah, hingga dewan kesejahteraan masjid, Pemkab Serang mengalokasikan uang Rp 3.458.485.000.
“Pemkab Serang juga merencanakan pembangunan Islamic Centre Syech Nawawi Al Bantani di Kecamatan Tanara. Akan menjadi pusat kajian kitab kuning pertama di Indonesia,” tandasnya.(muh)