SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Rif’ah Maftuty dan Edi Suhardiman selaku Sekretaris mulai melakukan beberapa terobosan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, serta kualitas para pegawai di lingkungan Pemkab Serang.
Salah satunya, membangun sistem pelayanan terpadu untuk para pegawai. Sistem pelayanan satu atap ini melayani segala macam keperluan pegawai di lingkungan Pemkab Serang, mulai dari penyesuaian ijazah, pengajuan kartu isteri, pengajuan kartu suami, kenaikan pangkat, hingga berbagai keperluan lainnya. Tujuannya untuk memudahkan pegawai mengurus berbagai keperluan administrasi kepegawaian.
“Pelayanan terpadu ini, maksudnya biar pelayanan cepat, ini seperti pelayanan terpadu satu pintu. Jadi misalnya ada pegawai mau mengurus kenaikan pangkat, penyesuayan ijazah, itu langsung di front office,” ujarnya.
Jadi nanti, kata Rif,ah, pegawai tidak perlu lagi harus ke bidang-bidang untuk mengurus satu urusan. “Kalau sekarang kan begitu masih terpisah-pisah. Setelah ada sistem pelayanan terpadu nanti ada SOP pelayanannya juga,” katanya.
Selain menyediakan loket pelayanan terpadu untuk para pegawai, BKPSDM juga sudah melakukan terobosan untuk memudahkan pengurusan administrasi para pegawai di lingkungan Pemkab Serang. Yakni, membangun Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) dan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Nanti akan diujicoba pada Desember 2018.(anm)