• Latest
  • Trending
Usai Rapat KPM, Masa Jabatan Wahyu Prihantono Diperpanjang

Pasca Diperpanjang, Tantangan Wahyu Prihantono Semakin Berat

September 26, 2020
Tatu-Emil Jalin Kerja Sama di Bidang Pangan

Tatu-Emil Jalin Kerja Sama di Bidang Pangan

April 15, 2021
PT LKM Ciomas Resmi Ditutup

PT LKM Ciomas Resmi Ditutup

April 15, 2021
Antisipasi Bencana, Pemkab Serang Edukasi Masyarakat

Antisipasi Bencana, Pemkab Serang Edukasi Masyarakat

April 15, 2021
Pemerintah Kabupaten Tangerang Beri 3.562 Guru Ngaji Insentif

Pemerintah Kabupaten Tangerang Beri 3.562 Guru Ngaji Insentif

April 15, 2021
Wagub Banten Dampingi Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Tangsel

Wagub Banten Dampingi Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Tangsel

April 15, 2021
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Jumat, April 16, 2021
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Tatu-Emil Jalin Kerja Sama di Bidang Pangan

    Tatu-Emil Jalin Kerja Sama di Bidang Pangan

    PT LKM Ciomas Resmi Ditutup

    PT LKM Ciomas Resmi Ditutup

    Antisipasi Bencana, Pemkab Serang Edukasi Masyarakat

    Antisipasi Bencana, Pemkab Serang Edukasi Masyarakat

    Pemerintah Kabupaten Tangerang Beri 3.562 Guru Ngaji Insentif

    Pemerintah Kabupaten Tangerang Beri 3.562 Guru Ngaji Insentif

    Wagub Banten Dampingi Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Tangsel

    Wagub Banten Dampingi Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Tangsel

  • Hukum Kriminal
    Satreskrim Polres Serang Kota, Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Pasar Rau

    Satreskrim Polres Serang Kota, Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Pasar Rau

    Antisipasi Balap Liar Polres Cilegon Laksanakan Patroli Skala Besar

    Antisipasi Balap Liar Polres Cilegon Laksanakan Patroli Skala Besar

    Tidak Butuh Lama, Polda Banten serta Jajaran Langsung Ciduk 5 Pelaku Geng Motor All Star

    Tidak Butuh Lama, Polda Banten serta Jajaran Langsung Ciduk 5 Pelaku Geng Motor All Star

    Perkuat Sinergitas, Kapolda Banten Silaturahmi dengan Forum Wartawan Polda Banten

    Perkuat Sinergitas, Kapolda Banten Silaturahmi dengan Forum Wartawan Polda Banten

    Satuan Reskrim Polresta Tangerang Bekuk DPO Curanmor dan Spesialis bobol Rumah

    Satuan Reskrim Polresta Tangerang Bekuk DPO Curanmor dan Spesialis bobol Rumah

    Personel Polres Cilegon Lakukan Vaksinasi

    Personel Polres Cilegon Lakukan Vaksinasi

    Jalin Sinergitas, Wakil Rektor III UIN Banten Kunjungi Polda Banten

    Jalin Sinergitas, Wakil Rektor III UIN Banten Kunjungi Polda Banten

    Polda Banten Bongkar Kasus Mafia Tanah, 3 Orang Jadi Tersangka

    Polda Banten Bongkar Kasus Mafia Tanah, 3 Orang Jadi Tersangka

    Polresta Tangerang Berhasil ungkap kasus Penjualan Obat Keras Daftar G yang Bahayakan Masyarakat

    Polresta Tangerang Berhasil ungkap kasus Penjualan Obat Keras Daftar G yang Bahayakan Masyarakat

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Pasca Diperpanjang, Tantangan Wahyu Prihantono Semakin Berat

by admin
September 26, 2020
in News
0
Usai Rapat KPM, Masa Jabatan Wahyu Prihantono Diperpanjang

SERANG – Masa jabatan Wahyu Prihantono selaku Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Albantani diperpanjang sampai lima tahun ke depan. Kepastian ini diketahui, usai pimpinan menggelar rapat Kuasa Pemilik Modal (KPM) beberapa waktu yang lalu.

Wahyu pun mengaku dengan diperpanjangnya jabatan itu, mendapat tantangan yang cukup berat karena harus mendobrak pasar industri. Pasalnya, Perumda tidak berkembang karena hanya mengurusi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) saja.

“Pasar industri tidak bisa kami dobrak, karena sudah dikunci sama perjanjian-perjanjian. Jadi nanti saya minta kepada beberapa pihak termasuk ahli hukum untuk meninjau ulang beberapa perjanjian yang rasanya memang merugikan keuangan Kabupaten Serang,” jelasnya.

Adapun perjanjian dimaksud yaitu, komitmen antara pihak industri di Serang Timur dengan pihak PT Sarana Catur Tirta Kelola (SCTK). Kemudian di Serang Barat antara pihak industri dengan PT Sauh Bahtera Samudera (SBS) sehingga Perumda Tirta Albantani tidak bisa masuk ke industri untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

“Yang cukup berat juga ada air diambil dari Kabupaten Serang oleh Krakatau Tirta Industri (KTI) sebanyak 1.000 liter per detik, yang harusnya kalau itu diusahakan oleh Perumda Tirta Albantani profitnya akan lebih besar untuk pemerintah daerah,” paparnya.

Disinggung piutang perusahaan, dia mengakui ada warisan hutang perusahaan di masa lalu yang menjadi beban manajemen sekarang yakni hutang kepada PT SBS sebesar Rp 7,5 miliar dan sejak 2016 lalu baru bisa dicicil Rp 708 juta.

“Ada juga piutang masa lalu dari manajemen yang tidak menagih hutang pelanggan. Total hutangnya masih sekitar Rp 20 miliar. Dari sudut akuntansi tidak semua bisa tertagih karena ada utang yang sejak 1992, jadi nanti ada yang dihapuskan ada yang kita kejar,” pungkasnya.(muh)

admin

admin

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tatu-Emil Jalin Kerja Sama di Bidang Pangan

Tatu-Emil Jalin Kerja Sama di Bidang Pangan

April 15, 2021
PT LKM Ciomas Resmi Ditutup

PT LKM Ciomas Resmi Ditutup

April 15, 2021
Antisipasi Bencana, Pemkab Serang Edukasi Masyarakat

Antisipasi Bencana, Pemkab Serang Edukasi Masyarakat

April 15, 2021
Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In