SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaunching Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati (Wabup) Serang tahun 2020 di Alun-alun Kecamatan Kramawatu pada Rabu, 4 Desember 2019. KPU juga mengenalkan maskot Sikuwuk dan Jingle Pilkada Kabupaten Serang 2020.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, Selain pihaknya melaksanakan launching juga mengenalkan maskot dan jingle. Sedangkan untuk tahapan saat ini sekarang sudah dibuka penjaringan calon perseorangan, kemudian pada bulan Juni calon yang usung partai politik (parpol).”Jadi kalau untuk calon yang diusung partai politik sebagaimana kita tahu minimal didukung 10 kursi (di DPRD Kabupaten Serang) kalau maju melalui partai politik. Kalau untuk calon perseorangan harus mengumpulkan 76.752 KTP yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Serang sebanyak 50 Persen,”katanya kepada wartawan.
Sedangkan untuk tahapan selanjutnya, sambung Abidin, KPU sudah mulai melaksanakan sosialisasi sampai tanggal 20 September 2020 mendatang. Kemudian terkait partisipasi pemilih pihaknya menargetkan pada Pilbup dan Wabup Serang 2020 80 persen.“Tapi partisipasi ini tergantung nanti bagaimana semua stakeholder bekerja keras bersama-sama menyosialisasikan. Tadi saya sampaikan dalam sambutan untuk Pilbup menyisakan 295 hari lagi, mudah-mudahan semua eleman masyarakat sama-sama menyosialisasikan. Maka target partisipasi pemilih mencapai 80 persen bisa tercapai,”tegas Abidin.
Kemudian Abidin mengimbau, kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai PPK dan PPS akan dibuka mulai Bulan januari 2020. “Bulan Januari kita mulai rekrutmen PPK, dan PPS Bulan Februari,”tutur Abidin.
Hadir pada launching tersebut, Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, para pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang, Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan, Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono dan para tamu undangan, serta masyarakat.
Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi, berharap KPU Kabupaten Serang betul-betul bisa berfungsi sebagai fasilitator yang menyelenggarakan kegiatan Pilkada Kabupaten Serang tahun 2020 secara netral dan berintegritas. Juga betul-betul tidak ada indikasi sedikit pun yang menimbulkan masalah yang tidak di inginkan.
“Kemudian untuk Bawaslu Kabupaten Serang bisa membangun sinergi sebaik-baiknya menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing, saling menghargai. Teman-teman Bawalsu juga bisa melasanakan fungsi penegakan hukum yang seadil-adilnya, karena masih ada potensi pelanggaran sehingga ketegasan Bawaslu betul-betul kita harapkan,”tutur Pramono.
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa memastikan, para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang netral pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang tahun 2020 mendatang. Hal itu, disampaikan Pandji usai menghadiri Launching Pemilihan Bupati (Pilbub) dan Wakil Bupati (Wabup) Serang di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Rabu (4/12/2019).
Ia menjelaskan, aturan ASN untuk netral pada Pilkada sudah ditetapkan dalam aturan Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. “Sudah pasti ASN akan bersikap netral. Tidak mungkin ASN menjadi pemenangan salah satu kontestan,” tegas Pandji kepada wartawan.
Pandji menilai, masyarakat saat ini sudah cerdas karena sudah empat kali pemilihan calon kepala daerah secara langsung yang dipastikan terjadi peningkatan kualitas demokrasi. “Kualitas para pemilih juga sudah bagus. Masyarakat tidak bisa lagi dibodohi oleh orang tertentu,” tandasnya.
Paling terpenting, kata Pandji, pemilihan kepala daerah pada tahun 2020 untuk menyakinkan kepada masyarakat bahwa pesta demokrasi bukan hanya sekedar ritual lima tahun saja. Namun, sebagai peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Serang pada lima tahun mendatang. “Masyarakat menentukan sendiri hak pilihnya akan diberikan kepada calon pemimpin yang diharapkan lima tahun ke depan membawa kebaikan,”ungkap Pandji. (Dhan)