SERANG – Selama Operasi Patuh Kalimaya 2019, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten berhasil menindak 19.471 pelanggar lalu lintas.
Operasi Patuh Kalimaya yang dilaksanakan pada 29 Agustus hingga 11 September 2019 itu, kebanyakan pelanggar didominasi oleh kaum milenial.
Penindakan hukum berupa tilang ini, naik 58 persen dibandingkan 2018 yakni sebanyak 12.319 kasus tilang. Kalangan milenial berusia 16 tahun hingga 30 tahun yang berjumlah 6.807 tilang.
“Operasi patuh 14 hari sudah kita lakukan, apa yang menjadi target sasaran operasi sudah terpenuhi. Pelanggar masih didominasi kelompok milenial usia 16 hingga 30 tahun,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, saat ditemui di ruangannya, Kamis (12/9/2019).
Selain kaum milenial, pelanggaran lalu lintas untuk ASN juga naik. Jumlah pelanggar dari kalangan para abdi negara di 2018 sebanyak 464 kasus tilang, lalu di 2019 naik 31 persen atau menjadi 607 kasus.
Kemudian kaum terpelajar dari kalangan pelajar dan mahasiswa naik drastis mencapai 188 persen. Dari 2.599 kasus di 2018, jadi 7.476 kasus di 2019.
Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas menurun 19 persen, dari 31 kasus kecelakaan di 2018, hanya 25 kasus di 2019.
“Penindakan tilang terjadi peningkatan, naik 80 persen. Kami himbau agar masyarakat tertib berlalu lintas,” pungkasnya.(Yoman)