SERANG – Paripurna pengumuman fraksi dan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Serang periode 2019-204 batal terlaksana. Alasannya, karena terganjal rekomendasi partai Demokrat yang belum turun dari DPP.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD sementara Kabupaten Serang, Bahrul Ulum. Kata dia, pada Rabu (11/9/2019) sore, partai Demokrat Kabupaten Serang berkirim surat kepada DPRD untuk meminta penundaan paripurna karena masih membutuhkan waktu dalam proses pengambilan surat rekomendasi dari pusat.
“Jadi ya terpaksa kami batalkan. Padahal hasil rapat pimpinan (rapim) fraksi agenda paripurna pengumuman internalnya hari ini,” papar Ulum, Kamis (12/9/2019).
Ulum menjelaskan, pihaknya mengakomodir permintaan partai Demokrat karena menghargai kepentingan bersama dan masyarakat Kabupaten Serang.
“Tidak mungkin kami tinggalkan begitu saja. Kami ingin menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan. Dan saya harap anggota dewan lainnya bisa mengerti,” ucapnya.
Disinggung apakah partai Demokrat jadi menghambat kinerja dewan baru, dirinya menyampaikan secara garis besar iya. “Kalau dibilang menghambat iya, tapi tahapan waktu masih cukup lah. Kan kita baru satu pekan dilantik. Masih ada spare waktu satu atau dua hari untuk menunggu Demokrat,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar Banten itu berharap, rekomendasi dari DPP Demokrat bisa diterima pada hari ini. Sehingga jadwal paripurna bisa dilaksanakan paling lambat Senin (16/9/2019). “Semoga Senin nanti bisa diskejul ulang rapat paripurnanya,” harapnya.(muh)