SERANG – Masyarakat di sekitar Gunung Lempuyang, kawasan Bojonegara, Kabupaten Serang, menolak adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Waskita Beton Precost.
Terpantau dari kaki Gunung Lempuyang, adanya aktivitas perakitan alat berat yang dilakukan PT Waksita Beton Precost untuk pembuatan pondasi sampai dengan stone crusher yang sudah siap untuk digunakan.
Masyarakat Desa Ukirsari yang menaungi lima kampung seperti Kampung Kejuruan, Merapit, Keranden, Tanggul dan Kampung Kubangwatu bersikeras menolak adanya pertambangan.
Salah satu masyarakat yang menolak pertambangan, Ari Daelami mengatakan, pada 9 Juli 2019, PT Waskita yang didampingi pihak kepolisian, TNI, kecamatan, dan desa telah melakukan studi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) kepada masyarakat di Masjid Al-Musyarofah Kampung Kejuruan.
“Hasil dari musyawarah yang kita lakukan dengan mengundang beberapa stakeholder seperti pihak kecamatan, desa, dan masyarakat sekitar, menolak pertambangan tersebut untuk beraktivitas,” katanya kepada awak media, Kamis, (11/7/2019).
“Kami masyarakat yang terdampak sangat risau dan was-was dengan adanya galian tersebut. Kami merasa aktivitas itu semua sangat membahayakan bagi lingkungan sekitar,” lanjutnya.
Ari menjelaskan, histori Gunung Lempuyang memiliki sejarah yang perlu diperhitungkan. Di mana pada masa penjajahan, Gunung Lempuyang digunakan oleh para ulama setempat untuk mengintai penjajah.
Kemudian dari sisi spiritual, di atas Gunung Lempuyang terdapat makam kramat yang sering diziarahi oleh masyarakat sekitar.
Lanjut Ari, dampak dari pertambangan yang dialami oleh petani persawahan juga rawan banjir bila saat musim hujan. Bahkan sudah merusak persawahan hingga gagal panen.
“Kami mohon perhatian dan kepedulian dari Instansi terkait, agar perusahaan milik BUMN tersebut untuk diberhentikan,” pungkasnya.(Yoman)













