• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Aturan IMEI Berlaku, Ponsel Hilang Tak Lagi Bisa Dipakai

admin by admin
Juli 12, 2019
in Pemerintah
0
Aturan IMEI Berlaku, Ponsel Hilang Tak Lagi Bisa Dipakai
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Selain untuk memberantas penjualan ponsel pasar gelap (black market), regulasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) dinilai bisa membuat pelaku pencurian ponsel jera.

Pasalnya, setelah regulasi ini berlaku, ponsel yang hilang atau hasil curian tidak akan bisa diaktifkan menggunakan kartu SIM (SIM card) berbeda.

“Kalau ponsel hilang setelah membuat laporan polisi maka ponsel itu tidak akan bisa digunakan lagi. Pakai SIM card manapun tidak bakal bisa digunakan,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kominfo, Ismail dalam wawancara, Jumat (12/7/2019).

Ismail menjelaskan, hal tersebut bisa terjadi lantaran setiap operator sudah menyandingkan atau memasangkan (pairing) masing-masing nomor pada SIM card dengan ponsel yang digunakan. Jika proses kehilangan disebabkan pencurian dan melalui proses pelaporan polisi, maka polisi akan berkoordinasi dengan pihak terkait kemudian operator memblokir ponsel tersebut.

Definisi blokir dalam hal ini bukan artinya ponsel tidak bisa digunakan sama sekali. Ismail mengatakan, ponsel masih tetap bisa dioperasikan, namun tidak bisa menerima layanan operator seluler. Tapi, ponsel sebenarnya tetap bisa mengakses internet sepanjang ada jaringan Wi-Fi.

“Saya mau klarifikasi istilah ‘diblokir’, yang diblokir itu layanannya, bukan sama sekali tidak bisa buka ponsel,” tuturnya.

Ismail melanjutkan, ke depannya mungkin saja terjadi kasus kloning nomor IMEI sehingga ada satu IMEI yang digunakan di dua ponsel. Bisa dipastikan, salah satu ponsel itu merupakan ponsel ilegal. Dengan data pairing yang ada di operator maka bisa ditentukan mana ponsel yang resmi.

“Bagi ponsel yang legal pairing-nya dapat dengan mudah diganti-ganti nomor SIM card-nya. Bagi yang nomor ponselnya adalah ponsel yang ilegal masih bisa digunakan, tapi di-pairing(dijodohkan) dengan nomornya dan tetap dilaporkan kalau mau ubah.” paparnya.(detik.com)

 

admin

admin

Related Posts

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Probowo Resmi Lantik 11 Pejabat Di Kabinet Merah Putih
Internasional

Probowo Resmi Lantik 11 Pejabat Di Kabinet Merah Putih

September 17, 2025
Next Post
Madrid Tak Sabar Hadapi Tantangan di Musim 2019/2020

Madrid Tak Sabar Hadapi Tantangan di Musim 2019/2020

FIFA: Pelaku Rasial Dilarang Bertanding Minimal 10 Laga

FIFA: Pelaku Rasial Dilarang Bertanding Minimal 10 Laga

Jelang Pra PON Bulutangkis, Putri Masih Jadi Andalan

Jelang Pra PON Bulutangkis, Putri Masih Jadi Andalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

ASN Harus Mampu Wujudkan Pelayanan Cepat dan Mudah

ASN Harus Mampu Wujudkan Pelayanan Cepat dan Mudah

7 tahun ago
Kubu Amin Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Pimpinan Sidang Musprov Percasi

Kubu Amin Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Pimpinan Sidang Musprov Percasi

7 tahun ago
Pendekar Cisadane Tebas Pasukan Shin Tae-Young

Persita Dukung Kebijakan PSSI untuk Hentikan Liga 1

6 tahun ago
Kunjungi Lebak, Wapres Sebut akan Relokasi Rumah Warga Terdampak yang….

Kunjungi Lebak, Wapres Sebut akan Relokasi Rumah Warga Terdampak yang….

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Trending

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak
News

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

by admin
Mei 7, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerima Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta...

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Mei 7, 2026
Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

April 22, 2026
​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

April 16, 2026
High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In