• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Lawan Hoax, Relawan Tatu-Pandji Berencana Laporkan Tiga Akun Medsos ke Polda Banten

admin by admin
Agustus 29, 2020
in Uncategorized
0
Lawan Hoax, Relawan Tatu-Pandji Berencana Laporkan Tiga Akun Medsos ke Polda Banten
507
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Relawan Barisan Garda Terdepan Tatu-Pandji (Brigade Tapa) tidak tinggal diam melihat penyebaran hoax dan opini propaganda jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang.

Tiga akun media sosial terindikasi kuat menyebarkan hoax dan ujaran kebencian, serta akan dilaporkan ke Polda Banten.
Relawan Brigade Tapa, Ari Cahyadi mengatakan, pesta demokrasi seperti Pilkada Kabupaten Serang harus memberikan pendidikan politik yang baik terhadap masyarakat.

“Bagi penyebar hoax dan ujaran kebencian, bisa kami laporkan ke Polda Banten. Ada tiga akun media sosial yang kami pantau telah diduga melakukan opini hoax,” ujar Arie kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Akun media sosial tersebut yakni Instagram Banteninsight, Bantenmedsos, dan Cocotserang. Menurutnya, banteninsight telah membuat narasi seolah-olah Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyanyi dangdut dan bergoyang seronok. Kemudian postingan banteninsight diteruskan oleh akun Bantenmedos.

“Akun mereka terkesan bermuatan opini hoax. Ibu Tatu secara spontan diminta warga untuk bernyanyi dan tidak ada yang melanggar asusila. Mereka membangun opini negatif dan hoax. Menurut kami, unsur pidananya sudah masuk, termasuk oleh akun Cocotserang,” tuturnya.

Menurut peraturan, bagi penyebar hoax, dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE). Pasal tersebut menyatakan, ‘Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang Dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ataudenda paling banyak Rp 1 miliar’.

Sementara menurut UU ITE, Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.

“Siapa pun yang menyebarkan hoax, dan ujaran kebencian, termasuk melakukan opini sara, tentu melanggar ketentuan undang-undang. Apalagi memainkan opini hoax saat Pilkada, jelas perbuatan melanggar hukum yang harus dijerat pidana,” jelasnya.

Ketua Brigade, Ahmad Saepul Rochman menyatakan, semua alat bukti sudah dikumpulkan dan siap dilaporkan ke Polda Banten.

“Apa yang kami lakukan sebagai bentuk melawan hoax dan memberikan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat,” pungkasnya.(dhan/muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Adde Rosi Dengarkan Curhatan Masyarakat Adat Saat Acara Seren Taun

Adde Rosi Dengarkan Curhatan Masyarakat Adat Saat Acara Seren Taun

Arief Ajak Masyarakat Bersedekah Melalui UPZ Baznas

Arief Ajak Masyarakat Bersedekah Melalui UPZ Baznas

Pasca Dilantik, Gokasi Banten Janji Cetak Atlet Nasional

Pasca Dilantik, Gokasi Banten Janji Cetak Atlet Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Meski Penerapan PSBB, Dayung Tetap Optimis Kekuatan Atlet Meningkat

Meski Penerapan PSBB, Dayung Tetap Optimis Kekuatan Atlet Meningkat

6 tahun ago
Buka RAT KONI kabupaten Serang, Pujiyanto Gaungkan Atlet Lokal di Porprov VI

Buka RAT KONI kabupaten Serang, Pujiyanto Gaungkan Atlet Lokal di Porprov VI

5 tahun ago
Tingkatkan Produktifitas Pertanian, Pemerintah Siapkan KUR untuk Petani

Tingkatkan Produktifitas Pertanian, Pemerintah Siapkan KUR untuk Petani

6 tahun ago
Catur Kota Serang Resmikan 18 Klub Binaan

Catur Kota Serang Resmikan 18 Klub Binaan

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Trending

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji
News

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

by admin
Mei 17, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan bahwa peran guru madrasah sangat strategis dalam kerangka pembangunan daerah, khususnya dalam...

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Mei 17, 2026
Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Mei 11, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In