• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Nasional

Langgar Protokol Kesehatan Akan di Beri Sanksi

admin by admin
Juli 14, 2020
in Nasional
0
501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo mentetapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan bisa berupa denda atau kerja sosial, Hal itu disampaikan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

“Yang kita siapkan regulasi untuk memberikan sanksi baik dalam bentuk denda atau bentuk kerja sosial atau tipiring (tindak pidana ringan),” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemberian sanksi menjadi pilihan yang harus diambil lantaran masyarakat tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker di ruang publik, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Menurutnya, dengan menjalankan protokol kesehatan, masyarakat akan bisa terhindar dari penularan Covid-19 dan tetap berkegiatan di ruang publik. Kendati demikian sanksi tersebut masih dibahas oleh kementerian dan lembaga terkait.

“Misalnya di sebuah provinsi saat kita survei hanya 30 persen yang pakai masker , yang 70 persen enggak pakai, bagaimana tingkat positifnya gak tinggi? Yang kita siapkan regulasi untuk memberikan sanksi baik dalam bentuk denda atau bentuk kerja sosial atau tipiring (tindak pidana ringan), Jadi akan ada sanksi karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin,” katanya.

Sedangkan, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah tengah menyusun sanksi tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Hal itu disebabkan pelanggaran protokol kesehatan seperti tak menggunakan masker saattm beraktivitas di ruang publik menjadi penyebab utama penularan Covid-19.

“Karena itu tadi Presiden memberi arahan kemungkian akan dipertegas di samping sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan. Sedangkan bagaimana legal standingnya masih akan dibahas lebih lanjut oleh pihak kementerian dan lembaga terkait,” pungkasnya. (Kompas/Red/*).

admin

admin

Related Posts

IJTI Banten Kecam Oknum Humas ASDP Merak yang Halangi Liputan Kebakaran Kendaraan
Nasional

IJTI Banten Kecam Oknum Humas ASDP Merak yang Halangi Liputan Kebakaran Kendaraan

September 26, 2025
Pemprov Banten Kalah, Aset Situ Rancagede Sah Milik Modern Cikande
Nasional

Pemprov Banten Kalah, Aset Situ Rancagede Sah Milik Modern Cikande

September 19, 2025
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat
Nasional

Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Segera Tangkap Buronan Silvester

September 14, 2025
Next Post
Rico Ceper: Pilar Adalah Pemuda yang Visioner

Rico Ceper: Pilar Adalah Pemuda yang Visioner

Samsat Cikande: Masyarakat Diminta Manfaatkan Penghapusan Denda PKB

Pasca Penerapan New Normal, Atlet Panahan Mulai Latihan Gabungan

Koperasi Syariah BMI Konsisten Bantu Perbaiki RTLH di Kabupaten Serang

Koperasi Syariah BMI Konsisten Bantu Perbaiki RTLH di Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Jelang Bergulirnya Liga 3, Serang Jaya Sudah Kontrak Tujuh Pemain

Jelang Bergulirnya Liga 3, Serang Jaya Sudah Kontrak Tujuh Pemain

5 tahun ago
Pemkab Serang Tambah Slot Beasiswa Universitas Indonesia

Pemkab Serang Tambah Slot Beasiswa Universitas Indonesia

6 tahun ago
Wabup Serang Tunjuk Plt Dirut PT. SBM Saat Rapat RUPS-LB

Wabup Serang Tunjuk Plt Dirut PT. SBM Saat Rapat RUPS-LB

5 tahun ago
LPTQ Kabupaten Serang Diminta Bumikan Alquran

LPTQ Kabupaten Serang Diminta Bumikan Alquran

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In