SERANG – Usai pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan, KPU Kabupaten Serang mulai melakukan pleno tingkat kabupaten Serang. Hal ini disampaikan Ketua KPU Abidin Nasyar.
Kata dia, perolehan suara di 29 kecamatan akan dihitung dan ditargetkan selesai dalam tiga hari. “Kita mulai hari ini dan diharapkan tiga hari ke depan selesai karena mekanisme penghitungan suara di masing-masing kecamatan telah usai,” papar Abidin.
Untuk sekarang, diakuinya ada enam kecamatan yang dibacakan. Di antaranya Waringin Kurung, Kramatwatu, Ciruas, Kragilan, dan Cikande. “Waktunya kami batasi sampai pukul 00.00 WIB. Ya, supaya menjaga kebugaran pahlawan demokrasi. Kan banyak yang meninggal karena tenaganya terlalu diforsir. Kita tidak boleh mengabaikan kesehatan petugas pelaksana pemilu,” ucapnya.
Abidin lalu menjelaskan, rekapitulasi akan dimulai dengan penghitungan lima jenis suara per kecamatan. Setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan menghitung perolehan mulai dari suara presiden sampai DPRD tingkat kabupaten.
Ia berharap, rekapitulasi di tingkat Kabupaten Serang tak menemui kendala. Karena persoalan di tingkat PPS dan PPK oleh para saksi sudah selesai. Pleno di tingkat PPK, saksi bahkan menurutnya sudah formulir DA1 yang sudah disepakati.
“Persoalan di tingkat PPK sudah selesai, kalau dinamika terjadi di sini berarti ada nggak saksinya di tingkat kecamatan,” tuturnya.
Disinggung banyak caleg yang sudah mendapatkan hasil akurat, dirinya enggan berkomentar banyak. “Ya silahkan saja. Mungkin mereka sudah punya tim yang jago ketimbang kami (KPU) dengan mengumpulkan banyak data C1 di lapangan. Tapi tentu saja hasil final ada di kita dan akan diumumkan setelah pleno selesai,” terangnya.
Abidin menambahkan, untuk pelantikan caleg yang melenggang ke kursi parlemen sendiri, sesuai tahapan rencananya baru dilakukan pada Agustus atau Oktober mendatang.(muh)














