SERANG – Para Pencari Kerja (Pencaker) di Kabupaten Serang kini tidak kesulitan ataupun harus mengantri lama untuk pembuatan kartu kuning.
Soalnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang sudah menggunakan sistem daring untuk pendaftarannya.
“Sekarang sudah enak kok, sudah mudah. Mulai dari online registrasi atau pendaftaran, artinya pembuatan AK1 ini dari rumah pun sudah bisa diakses. Sehingga datang ke Disnakertrans tinggal cetak saja,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Kabid Binapenta) pada Disnakertrans Kabupaten Serang, Ugun Gunawan.
Kalaupun misalnya ada kesulitan untuk mendaftar secara daring, kata dia, Disnakertrans menyediakan tiga unit komputer untuk membantu masyarakat dari daerah yang mengalami kesulitan untuk mendaftar secara daring.
“Jadi insya Allah kita berinovasi, supaya pelayanan bisa maksimal. Jangan sampai masyarakat yang jauh-jauh datang ke sini, pulang lagi dengan hampa,” tuturnya.(net)













