SERANG – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga instansi. Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, tiga instansi tersebut memiliki hubungan yang erat berkaitan dengan proses pilkada. Seperti Dindikbud, terkait masalah keabsahan ijazah bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang 2020-205 mendatang.
“Apakah asli atau palsu. Kalau kami kan tidak memiliki kapabilitas untuk mengetahuinya,” papar Abidin kepada awak media, kemarin.
Lalu dengan Disdukcapil masalah alamat dan akta kelahiran. Lalu Kementerian Agama, untuk peningkatan partisipasi jumlah pemilih.
“Baik Kementerian Agama dan Dindikbud, memiliki masa pemilih yang cukup banyak. Ada guru-guru dan pemilih muda di sana,” ucapnya.
Abidin juga menyampaikan, keterkaitan lainnya pembentukan Badan Ad Hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Kan bila mana pembentukan Badan Add Hoc kita mengalami kekurangan, bisa bekerjasama dengan lembaga pendidikan. Itulah mengapa adanya MoU tersebut,” terangnya.
Selain MoU, juga melaksanakan diskusi publik dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020. Di mana KPU mengundang seluruh elemen baik partai politik, LSM, organisasi kemahasiswaan dan sebagainya. Pasalnya, untuk memberikan pemahaman bahwa kesuksesan pilkada bukan semata tanggung jawab pelaksana. Tapi seluruh elemen yang berkaitan.
“Tidak bisa bila hanya mengandalkan KPU semata,” terangnya.
Sementara Kepala Dindikbud, Asep Nugraha Jaya menyampaikan, memang sudah ada himbauan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus ikut mensukseskan pilkada tahun depan.
“Kami tidak ada masalah dan siap membantu 100 persen. Kami juga punya langkah-langkah teknis yang diambil untuk meningkatkan jumlah pemilih di pesta demokrasi nanti. Tapi, bila tidak bisa mempengaruhi orang lain, paling tidak guru ataupun murid yang bersangkutan tidak golput nantinya,” pungkasnya.(muh)














