SERANG – Pada Pemilu 2019, KPU Kabupaten Serang membutuhkan banyak anggota Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sekitar 32.319 orang.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan pada KPU Kabupaten Serang, Zainal Muttaqin. Kata dia, jumlah tersebut, rinciannya adalah per TPS membutuhkan tujuh orang. Nah, TPS di Kabupaten Serang sendiri ada 4.617. Dengan demikian, bila dihitung total ada 32.319.
“Makanya butuh banyak orang. Saya tidak tahu, bisa atau tidak kita mendapatkannya. Soalnya, untuk menyediakan Pengawas TPS yang berjumlah dua orang per TPS saja, Bawaslu kewalahan. Apalagi KPPS,” jelasnya, di Kantor KPU Kabupaten Serang, di Cilame, Kota Serang, Senin (4/3/2019).
Perekrutan KPPS sudah dilakukan sejak 28 Februari sampai 5 Maret. Sedangkan 6-12 Maret diharapkan pendaftar sudah mengembalikan berkas yang diambilnya.
“Besok adalah pendaftaran terakhir rekrutmen KPPS. Semoga pendaftarnya membludak,” harapnya.(anm)














