SERANG – Dengan alasan untuk menjaga kondusifitas di dalam internal partai dan lembaga DPRD Kota Serang. politisi partai NasDem yang kini menjadi Ketua Komisi II DPRD Kota Serang sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Kota Serang Pujiyanto mengundurkan diri dari jabatannya.
Pujianto menjelaskan, Surat pengunduran dirinya sudah keluar dari Sekwan Kota Serang dan diterima Sekretariat DPRD Kota Serang pada hari Senin, (3/5/2021).
“Ini salah satu hikmah bulan Ramadhan. Allah telah membuka mata hati saya. Saya manusia biasa yang penuh dengan kekurangan. Saya khawatir iman saya lemah, maka ketika saya menduduki jabatan strategis saya khilaf. Sebab jabatan yang saya emban sangat strategis,” ujarnya.
Lanjutnya, bahwa selama ini dirinya bersama rekan-rekan lainnya masih konsen dan aktif dibidang pemberantasan korupsi. Selain itu juga dirinya cukup lama bergabung dengan Aparat Penegakan Hukum (APH).

“Memang selama ini selalu dicurigai oleh teman-teman DPRD, karena kedekatannya dengan APH dan aktivis anti korupsi, saya harap teman-teman leluasa bekerja dan mengabdi kepada masyarakat,” katanya.
Dia juga mengatakan, dirinya tidak mau temen-teman aktivis terganggu dalam upaya pemberantasan korupsi di Kota Serang maupun di Banten.
“Terima kasih juga kepada pimpinan partai yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menduduki dua alat kelengapkan dewan atau AKD yang sangat strategis, dan terima kasih juga kepada masyarakat yang sudah memilih saya,” pungkasnya. (Dhan)















