• Latest
  • Trending
Badan Keahlian DPR RI Bersama Fakultas Hukum Untirta Gelar Diskusi Publik RUU Perlindungan Data Pribadi

Badan Keahlian DPR RI Bersama Fakultas Hukum Untirta Gelar Diskusi Publik RUU Perlindungan Data Pribadi

Oktober 23, 2020
Tatu-Emil Jalin Kerja Sama di Bidang Pangan

Tatu-Emil Jalin Kerja Sama di Bidang Pangan

April 15, 2021
PT LKM Ciomas Resmi Ditutup

PT LKM Ciomas Resmi Ditutup

April 15, 2021
Antisipasi Bencana, Pemkab Serang Edukasi Masyarakat

Antisipasi Bencana, Pemkab Serang Edukasi Masyarakat

April 15, 2021
Pemerintah Kabupaten Tangerang Beri 3.562 Guru Ngaji Insentif

Pemerintah Kabupaten Tangerang Beri 3.562 Guru Ngaji Insentif

April 15, 2021
Wagub Banten Dampingi Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Tangsel

Wagub Banten Dampingi Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Tangsel

April 15, 2021
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Jumat, April 16, 2021
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Tatu-Emil Jalin Kerja Sama di Bidang Pangan

    Tatu-Emil Jalin Kerja Sama di Bidang Pangan

    PT LKM Ciomas Resmi Ditutup

    PT LKM Ciomas Resmi Ditutup

    Antisipasi Bencana, Pemkab Serang Edukasi Masyarakat

    Antisipasi Bencana, Pemkab Serang Edukasi Masyarakat

    Pemerintah Kabupaten Tangerang Beri 3.562 Guru Ngaji Insentif

    Pemerintah Kabupaten Tangerang Beri 3.562 Guru Ngaji Insentif

    Wagub Banten Dampingi Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Tangsel

    Wagub Banten Dampingi Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Tangsel

  • Hukum Kriminal
    Satreskrim Polres Serang Kota, Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Pasar Rau

    Satreskrim Polres Serang Kota, Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Pasar Rau

    Antisipasi Balap Liar Polres Cilegon Laksanakan Patroli Skala Besar

    Antisipasi Balap Liar Polres Cilegon Laksanakan Patroli Skala Besar

    Tidak Butuh Lama, Polda Banten serta Jajaran Langsung Ciduk 5 Pelaku Geng Motor All Star

    Tidak Butuh Lama, Polda Banten serta Jajaran Langsung Ciduk 5 Pelaku Geng Motor All Star

    Perkuat Sinergitas, Kapolda Banten Silaturahmi dengan Forum Wartawan Polda Banten

    Perkuat Sinergitas, Kapolda Banten Silaturahmi dengan Forum Wartawan Polda Banten

    Satuan Reskrim Polresta Tangerang Bekuk DPO Curanmor dan Spesialis bobol Rumah

    Satuan Reskrim Polresta Tangerang Bekuk DPO Curanmor dan Spesialis bobol Rumah

    Personel Polres Cilegon Lakukan Vaksinasi

    Personel Polres Cilegon Lakukan Vaksinasi

    Jalin Sinergitas, Wakil Rektor III UIN Banten Kunjungi Polda Banten

    Jalin Sinergitas, Wakil Rektor III UIN Banten Kunjungi Polda Banten

    Polda Banten Bongkar Kasus Mafia Tanah, 3 Orang Jadi Tersangka

    Polda Banten Bongkar Kasus Mafia Tanah, 3 Orang Jadi Tersangka

    Polresta Tangerang Berhasil ungkap kasus Penjualan Obat Keras Daftar G yang Bahayakan Masyarakat

    Polresta Tangerang Berhasil ungkap kasus Penjualan Obat Keras Daftar G yang Bahayakan Masyarakat

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Badan Keahlian DPR RI Bersama Fakultas Hukum Untirta Gelar Diskusi Publik RUU Perlindungan Data Pribadi

by admin
Oktober 23, 2020
in News
0
Badan Keahlian DPR RI Bersama Fakultas Hukum Untirta Gelar Diskusi Publik RUU Perlindungan Data Pribadi

SERANG – Badan Keahlian DPR RI lakukan diskusi Publik  terkait dengan bekerjasama dengan Fakultas Hukum Untirta, acara tersebut dilaksanakan melalui Bleding System, yaitu Daring dan Luring di Aula LPPM Untirta, Jum’at (23/10/2020).

Dalam Kerjasama tersebut Kepala Badan Keahlian DPR RI Dr. Inosentius Samsul, S.H.,M.Hum menyampaikan diskusi publik ini  dalam rangka untuk pengayaan analisis materi Penyusunan RUU Perlindungan Data Pribadi, Diskusi ini merupakan sarana masukan dari para akademisi khususnya akademisi di Bidang Ilmu Hukum.

Dr. Inosentius Samsul, SH.M.Hum lebih lanjut menyebutkan, bahwa Diskusi Publik dengan tema urgensi pembentukan UU tentang Perlindungan Data Pribadi, pembentukan UU Perlindungan Data Pribadi merupakan hal yang sangat penting diera digitalisasi untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat mengingat peraturan perlindungan data pribadi belum terintegrasi dalam satu UU.

“Oleh karena itu diperlukan untuk manajemen regulasi yang terintegrasi dan efektif dalam era teknologi informasi yang saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hampir disetiap waktu semua masyarakat Indonesia beraktifitas didunia maya karena mudahnya teknologi informasi untuk dijadikan sebagai alat komunikasi dan media interaksi dalam aktifitas segala hal. Oleh karena itu pentingnya perlindungan data pribadi telah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak mengingat pengguna internet di Indonesia mencapai 64% atau sekitar 175,4 juta jiwa ( BPS 2020),” ujarnya.

Sedangkan Dekan Fakultas Hukum Untirta Dr.Agus Prihartono,S.H.,M.H. mengatakan kerjasama ini merupakan bentuk penguatan institusi untuk mengambil peran dalam penguatan jejaring kerjasama dan turut berperan aktif dalam penguatan daya saing FH untirta ditingkat nasional.

“Dengan mendukung program pembentukan  RUU Perlindungan Data Pribadi untuk prolegnas prioritas. Sebagai wujud tridharma perguruan tinggi dalam melakukan kajian dan telah dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,”katanya.

Ia menjelaskan, dari diskusi ini juga tentunya ada beberapa hal catatan penting diantaranya pembentukan UU Perlindungan Data Pribadi harus menjadi prioritas program legislasi ditahun 2021 mengingat pentingnya perlindungan kepastian hukum bagi masyarakat diera digital.

Lanjutnya, Dalam hal tersebut ada beberapa pasal yang harus disinkronkan dengan perkembangan dunia industri teknologi informasi  sehingga masyarakat tidak menjadi korban atas ketidak jelasan peraturan peruuan.

“Kami mengpresiasi atas adanya kegiatan ini karena akan dapat menumbuhkan budaya akademis dalam penyususunan regulasi . Diskusi Publik ini merupakan forum kajian akademik dalam bidang kebijakan regulasi sebagai bentuk  partisipasi masyarakat karena regulasi tidak akan berarti tanpa adanya partisipasi sebagai wujud regulasi berdemokrasi,” tuturnya.

Diskusi ini memberikan masukan kritis dari akademisi dengan kepakaran yang dimiliki oleh Untirta sebagai nara sumber yaitu Dr. Rani Sri Agustina , SH.MH dari aspek hukum bisnis, H.E. Rakhmat Jazuli.SH.MH, dari aspek Hukum Administrasi Ridwan, SH.MH dari aspek hukum pidana, dengan moderator Aliyth Prakarsa , SH.MH. (Nom)

admin

admin

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tatu-Emil Jalin Kerja Sama di Bidang Pangan

Tatu-Emil Jalin Kerja Sama di Bidang Pangan

April 15, 2021
PT LKM Ciomas Resmi Ditutup

PT LKM Ciomas Resmi Ditutup

April 15, 2021
Antisipasi Bencana, Pemkab Serang Edukasi Masyarakat

Antisipasi Bencana, Pemkab Serang Edukasi Masyarakat

April 15, 2021
Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In