SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan mengaku tertarik dengan aplikasi Serang Open atau aplikasi hibah yang diterapkan secara online. Program yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sejak 2018 ini, dilakukan sebagai upaya keterbukaan dalam pemberian bantuan sosial.
Ketua Komisi I DPRD Palembang, Nazili berharap, bisa menerapkan aplikasi itu di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. “Mudah-mudahan bisa segera mengaplikasikannya,” katanya saat Kunjungan Kerja bersama Komisi I DPRD Palembang ke Pemkab Serang, Selasa (11/2/2020).
Lalu pihaknya juga mengapresiasi pelayanan Pemkab Serang yang dilakukan dengan sistem yang serba online.
“Di sini (Pemkab Serang) sudah baik sekali menerapkan beberapa program yang bisa diakses masyarakat langsung. Mudah-mudahan dengan hasil kunjungan di sini bisa diterapkan di Palembang,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Sri Wahyu dan Anggota Komisi I disambut oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang Anas Dwi Satya, Kepala Bagian (Kabag) Fasilitas Pimpinan (Faspim) Eman Supriyadi, Kabag Tata Pemerintahan Rudianto, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Aula Tb. Syam’un Setda Kabupaten Serang.
Sementara Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya menjelaskan, berbagai aplikasi yang sudah diluncurkan bertujuan memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di antaranya, Sistem Penyaluran dana desa (Siapdes), Sistem Informasi Surat Masuk (Sisumaker), Sistem Informasi Kelitbangan (Siska), Serang Open (program bantuan hibah dan bantuan sosial online), dan lainnya.
“Kita juga mendapatkan penghargaan atas penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo di Batam,” beber Anas.
Diketahui, Program Serang Open yang digagas oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bertujuan agar dana bantuan yang diturunkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang untuk membiayai berbagai proyek sosial yang diinginkan masyarakat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Seluruh proses dalam Serang Open dapat terlihat dan diawasi oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.(muh)