SERANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang tengah fokus mengoptimalkan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayahnya.
Soalnya, saat ini masih banyak BUMDes yang belum bisa beroperasi dengan maksimal lantaran minimnya inovasi. Padahal, BUMDes yang tercatat pada bidang pemberdayaan desa ada 90 unit yang telah berdiri.
Dari jumlah tersebut, baru 35 BUMDes yang telah berjalan secara optimal. Sisanya belum dapat berjalan dengan baik.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Desa DPMD Kabupaten Serang, Muhamad Nasir menjelaskan, pihaknya siap mendorong setiap produk yang dikeluarkan BUMDes dengan menampung produk usaha mereka.
“Kami siap tampung semua produk BUMDes. Mereka punya produk apa, kita beli dan sekaligus dipromosikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga akan memprioritaskan pembinaan usaha bagi BUMDes yang dirasa belum optimal. Lalu bertekad seluruh BUMDes yang ada di Kabupaten Serang sekarang, dapat beroperasi dengan baik pada 2020, guna menunjang perkembangan ekonomi masyarakat dan Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Target kita mengoptimalkan 90 BUMDes yang ada. Kalau semua BUMDes beroperasi dengan baik, maka perekonomian rakyat meningkat. Tentunya PADes-nya juga melonjak. Saya rasa dari situ saja kesejahteraan rakyat bisa lebih baik lagi,” tuturnya.
Tak hanya kosentrasi pada BUMDes, DPMD Kabupaten Serang berusaha mendorong desa agar berkembang melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Tujuannya, supaya pengembangan perekonomian masyarakat dapat berkembang secara segnifikan.
“Kita dorong desa mengembangkan BUMDes, kemudian kalau mampu berkembang lagi, jadi UMKM. Tapi, UMKM nanti kewenangannya baru kita limpahkan ke Diskoperindag (Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan),” ucapnya.
Pendampingan BUMDes
Tidak hanya memfasilitasi pembentukan BUMDes saja, DPMD juga melakukan pendampingan sampai BUMDesa bisa berkembang dan mandiri.
Beberapa BUMDes sudah mulai berkembang seperti BUMDes Sukatani, Kecamatan Cikande, BUMDes Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, BUMDes Pejaten, BUMDes Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, BUMDes Kadubeurem, dan BUMDes Padarincang, Kecamatan Padarincang.
Untuk mendorong ekonomi masyarakat, DPMD melalui kelompok-kelompok simpan pinjam perempuan (SPP) di UPK-UPK terus membantu pengembangan usaha mereka. Berbagai usaha mulai digarap oleh UPK selain usaha pinjam pinjam seperti usaha yang bergerak di bidang warung UPK, pelayanan jasa, dan Pelayanan Payment Point Online Bank (PPOB).
Terkait dengan program inovasi desa, DPMD juga telah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan program yang bisa didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tujuan dari inovasi desa itu sendiri untuk meningkatkan kualitas penggunaan Dana Desa (DD).
Harapannya, melalui inovasi desa, selain mendukung pembangunan infrastruktur juga untuk mendorong program peningkatan pendidikan dan kesehatan. (adv)