SERANG – Dinas Sosial Provinsi Banten gelar Pemantapan Petugas LK3 Dan FCU, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung A Dinas Provinsi Banten, KP3B, Kamis (2/8/2018).
Dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten yang di wakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Sirrojudin mengatakan, pembangunan suatu daerah bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. badan usaha merupakan salah satu yang diharapkan mampu mengemban tanggung jawab terhadap proses pembangunan menuju masyarakat banten sejahtera berlandaskan iman dan taqwa.
“Pada kesempatan yang baik ini saya selaku pribadi dan atas nama pemerintah Provinsi Banten mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh potensi dan sumber kesejahteraan sosial khususnya Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) yang sudah bermitera dengan pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Dari hal ini juga, sebagaimana diketahui bahwa Family Care Unit ( FCU ) yang sekarang berganti nama menjadi Lembaga Peduli Keluarga (LPK) adalah unit pelayanan sosial terpadu yang melaksanakanpenanganan masalah psikososial keluarga untuk mewujudkan ketahanan keluarga. serta peran lk3 dalam mengatasi masalah psikososial keluarga, memulihkan kondisi psikososial keluarga; dan memperkuat ketahanan keluarga.
“Peran LK3 dalam mengatasi masalah psikososial keluarga adalah melakukan tindakan deteksi dan antisipasi terhadap keluarga yang diindikasikan mengalami risiko dan ancaman masalah atau gangguan relasi di dalam keluarga, memulihkan kondisi psikososial keluarga adalah melakukan dukungan terhadap keluarga dalam menyelesaikan atau mengatasi masalah psikososial yang di hadapi keluarga dan memperkuat ketahanan keluarga adalah merupakan upaya meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengelola sumber daya yang dimiliki baik ekonomi, pendidikan, akhlak/agama, relasi sosial anggota keluarga sehingga memiliki kekuatan mengatasi dan menyesuaikan diri dengan masalah-masalah yang dihadapi,” katanya.
Ia melanjutkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan peningkatan pengetahuan, keterampilan bagi pengurus LK3, sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik dan efektif. hal ini penting kita lakukan agar tenaga pelaksana nantinya lebih memahami tugas pokok, fungsi dan peranan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan keluarga.
“Oleh karena itu kepada seluruh undangan dan peserta ikuti kegiatan ini dengan baik dan pro aktif agar semua materi yang disampaikan oleh para narasumber dapat dipahami dan nantinya mampu di aplikasikan di lapangan,”ucpanya.
Sedangkan Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Perorangan Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat Dinsos Banten Henny menambahkan, Maksud diselenggarakannya Kegiatan Pelatihan Petugas Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) dan Family Care Unit (FCU) Tahun 2018 adalah untuk Mengoptimalkan peran serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang salah satunya adalah LK3 dan FCU.
“Dari itu tujuan kegiatan ini mendukung upaya yang dilakukan oleh lembaga lain guna tercapainya peningkatan kualitas kehidupan dan penghidupan keluarga maupun masyarakat, Agar Pengurus LK3 mengetahui cara menghindarkan terjadi, berkembang, dan terjadinya kembali masalah yang dialami anggota keluarga, Agar Pengurus LK3 mampu meningkatkan kemampuan pemikiran, perasaan, dan/atau perilaku anggota keluarga dalam kaitannya dengan peningkatan taraf kehidupan dan penghidupannya dalam rangka peningkatan kemampuan untuk pemecahan masalah, Agar Pengurus LK3 mengetahui cara memulihkan kondisi sosial psikologis dan untuk meningkatkan fungsi dan peran sosial anggota keluarga dan Agar Pengurus LK3 mampu melaksanakan pendampingan terhadap keluarga dalam penyelesaian masalah sosial psikologis,” tuturnya
Lanjutnya, kegiatan ini diikuti Perserta dari Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) dan Family Care Unit (FCU) Provinsi Banten Tahun 2018 sebanyak 60 orang, dan untuk materi yaitu Kebijakan Pemerintah Provinsi dalam Pembinaan LK3 dan FCU, Testimoni dalam pelaksanaan LK3 dan FCU di Kota Cilegon, Penanganan masalah psikososial dan Ekspose Laporan Kegiatan LK3 Kabupaten dan Kota.
“Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Petugas Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) dan Family Care Unit (FCU) Tahun 2018 adalah sebagai berikut , Terlatihnya Pengurus LK3 dan FCU, Meningkatnya kemampuan pengurus LK3 dan FCU dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, mendukung upaya yang dilakukan oleh lembaga lain guna tercapainya peningkatan kualitas kehidupan dan penghidupan keluarga maupun masyarakat, Pengurus LK3 mengetahui cara menghindarkan terjadi, berkembang, dan terjadinya kembali masalah yang dialami anggota keluarga, Pengurus LK3 mampu meningkatkan kemampuan pemikiran, perasaan, dan/atau perilaku anggota keluarga dalam kaitannya dengan peningkatan taraf kehidupan dan penghidupannya dalam rangka peningkatan kemampuan untuk pemecahan masalah, Pengurus LK3 mengetahui cara memulihkan kondisi sosial psikologis dan untuk meningkatkan fungsi dan peran sosial anggota keluarga, Pengurus LK3 mampu melaksanakan pendampingan terhadap keluarga dalam penyelesaian masalah sosial psikologis,” pungkasnya. (Adv)