• Latest
  • Trending
Sembilan Pasangan Mesun Terjaring Razia Pekat

Sembilan Pasangan Mesun Terjaring Razia Pekat

Agustus 4, 2018
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

Januari 30, 2023
Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

Januari 30, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Februari 1, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

    Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

    Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

    Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Sembilan Pasangan Mesun Terjaring Razia Pekat

by admin
Agustus 4, 2018
in News
0
Sembilan Pasangan Mesun Terjaring Razia Pekat

SERANG – Petugas gabungan Satuan polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Banten bersama Polisi Militer (PM) melakukan razia Penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan malam dan hotel di wilayah kota Serang, Sabtu (04/8/2018). Dini hari.

Dari hasil razia, petugas berhasil menjaring 9 (sembilan) pasangan muda mudi yang bukan pasangan suami istri sah tersebut kedapatan berbuat mesum di dalam kamar hotel.

Kasi kerjasama bidang penertiban umum Sat Pol PP Provinsi Banten Ali Hanafiah mengatakan, kegiatan razia ini di lakukan sesuai perda Provinsi Banten tentang penyakit masyarakat terkait dengan ketertiban dan ketentraman di sejumlah hotel dan tempat hiburan di Kota Serang.

“Hari ini, kita sisir beberapa tempat hiburan dan beberapa hotel, terdapat wanita malam yang tidak mempunyai Kartu identitas, serta mendapati pasangan mesum bukan suami istri yang sah, Kita bawa pasangan ke kantor Sat pol pp Kota Serang, kita akan data, berikan peringatan agar tidak mengulangi lagi, intinya kita lakukan langkah- langkah pembinaan terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menghimbau kepada pengusaha hotel dan tempat hiburan di kota Serang, harus mengikuti aturan yang ada, sebab menurutnya, kota serang adalah kota madani provinsi banten di kenal dengan seribu ulama sejuta santri.

“Artinya jangan sampai ada minuman keras dan pasangan yang menginap di hotel harus ada buku nikah,” pungkasnya. (Aden)

Previous Post

Dinsos Banten Berikan Bintek Kepetugas LK3 dan FCU

Next Post

Lepas Calon Haji, Ini Permintaan Bupati Serang

admin

admin

Next Post
Lepas Calon Haji,  Ini Permintaan Bupati Serang

Lepas Calon Haji, Ini Permintaan Bupati Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In