SERANG – Petugas gabungan Satuan polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Banten bersama Polisi Militer (PM) melakukan razia Penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan malam dan hotel di wilayah kota Serang, Sabtu (04/8/2018). Dini hari.
Dari hasil razia, petugas berhasil menjaring 9 (sembilan) pasangan muda mudi yang bukan pasangan suami istri sah tersebut kedapatan berbuat mesum di dalam kamar hotel.
Kasi kerjasama bidang penertiban umum Sat Pol PP Provinsi Banten Ali Hanafiah mengatakan, kegiatan razia ini di lakukan sesuai perda Provinsi Banten tentang penyakit masyarakat terkait dengan ketertiban dan ketentraman di sejumlah hotel dan tempat hiburan di Kota Serang.
“Hari ini, kita sisir beberapa tempat hiburan dan beberapa hotel, terdapat wanita malam yang tidak mempunyai Kartu identitas, serta mendapati pasangan mesum bukan suami istri yang sah, Kita bawa pasangan ke kantor Sat pol pp Kota Serang, kita akan data, berikan peringatan agar tidak mengulangi lagi, intinya kita lakukan langkah- langkah pembinaan terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menghimbau kepada pengusaha hotel dan tempat hiburan di kota Serang, harus mengikuti aturan yang ada, sebab menurutnya, kota serang adalah kota madani provinsi banten di kenal dengan seribu ulama sejuta santri.
“Artinya jangan sampai ada minuman keras dan pasangan yang menginap di hotel harus ada buku nikah,” pungkasnya. (Aden)