• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Selenggarakan PSU Perumahan

admin by admin
April 19, 2021
in Uncategorized
0
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Selenggarakan PSU Perumahan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Dalam memenuhi tugasnya, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan pada kawasan perumahan di wilayahnya.

Tata cara penyerahan PSU dilakukan sesuai rencana tapak. Dengan cara bertahap apabila pembangunan dilakukan bertahap, secara sekaligus apabila rencana pembangunan dilakukan tidak bertahap dan secara parsial terhadap sarana apabila dibutuhkan.

Melampirkan surat permohonan kepada bupati, surat pernyataan pengembang serta melengkapi data dengan fotocopy dokumen bangunan menjadi persyaratan yang perlu dipenuhi terlebih dahulu dalam serah terima PSU.

Kepala DPPP Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Effendi menjelaskan, sebanyak 27,78 persen perumahan sudah melakukan serah terima sampai 2021.

“Dari 630 perumahan yang ada di Kabupaten Tangerang, sebanyak 175 perumahan sudah melakukan serah terima sampai 2021 dan ada 455 perumahan yang belum melakukan serah terima,” ujarnya.

Sebelumnya, pada tahun 2020 sebanyak 377 bidang tanah PSU diserahterimakan. Sebanyak 2.904 bidang tanah PSU yang sudah tercatat pada buku inventaris barang milik daerah sampai dengan tahun 2020 dan sebanyak 98 bidang tanah yang sudah disertifikasi.

Pemkab Tangerang melalui DPPP Kabupaten Tangerang dalam hal ini melaksanakan serah terima PSU berdasarkan UU No 1 Tahun 2011 tentang kawasan perumahan dan pemukiman, lalu Permendagri No 9 Tahun 2009 tentang tata cara penyerahan PSU dan diturunkan pada Perda No 4 Tahun 2012 Tentang Penyerahan PSU.

“Jadi regulasi yang ada sudah cukup, namun kami juga dimonitor oleh tim Korsupgah KPK Banten termasuk daerah Kabupaten Tangerang dalam rangka percepatan pelaksanaan dan penertiban PSU yang belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang,” jelasnya.

Dia melanjutkan, dari DPPP selalu mengedepankan ketentuan dan aturan yang ada pada regulasi sehingga PSU yang akan diserahterimakan pada pemerintah daerah dapat diterima dengan kondisi yang sesuai dengan ketentuan yang ada.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Persita Datangkan Agung Prasetyo ke Tangerang

Persita Datangkan Agung Prasetyo ke Tangerang

Atlet Sepatu Roda Menanti Pemusatan Latihan Jelang ke Papua

Atlet Sepatu Roda Menanti Pemusatan Latihan Jelang ke Papua

Dinkes Kabupaten Serang Terus Berusaha Memberikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Dinkes Kabupaten Serang Terus Berusaha Memberikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Jelang Pemilu 2019, KPU Butuh 32.319 KPPS

Jelang Pemilu 2019, KPU Butuh 32.319 KPPS

7 tahun ago
Menang Aklamasi, Sudarto Jadi Ketum Bulutangkis Banten

Menang Aklamasi, Sudarto Jadi Ketum Bulutangkis Banten

5 tahun ago
KPU Banten: Layanan Pindah Memilih Telah Berakhir

KPU Banten: Layanan Pindah Memilih Telah Berakhir

7 tahun ago
Garuda Muda Ingin Ulang Sejarah 28 Tahun Silam

Garuda Muda Ingin Ulang Sejarah 28 Tahun Silam

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In