• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Demo di Kantor Bupati Serang, Buruh Tolak Omnibus Law RUU Cilaka

admin by admin
Januari 29, 2020
in Uncategorized
0
Demo di Kantor Bupati Serang, Buruh Tolak Omnibus Law RUU Cilaka
502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Ratusan buruh yang ada di Kabupaten Serang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Serang, Selasa (28/1/2020). Tujuannya, menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).

Hal ini disampaikan Ketua DPC Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SPKEP) Kabupaten Serang Argo Priyo Sujatmiko.

“Kita di sini hanya ingin mengingatkan pemerintah daerah, karena informasi yang kami terima di daerah, pemerintah pusat akan mengeluarkan sebuah prodak undang-undang baru yakni Cilaka. Menurut kami, itu tidak memihak kepada buruh,” papar Argo kepada awak media di sela-sela orasi yang dimulai pukul 15.40 WIB, Selasa (28/1/2020).

Di mana kata dia, ada empat poin yang jadi perhatian. Pertama terkait sistem hubungan kerja. Buruh khawatir, hubungan kerja nantinya akan semakin lentur. Bila mengacu pada UU nomor 13, sistem yang diberlakukan adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), dan  outsourcing.

“Nah, bila RUU Cilaka semakin lentur. Contohnya, PKWT yang tadinya setelah setahun dilakukan satu kali perpanjangan dan berikutnya tidak boleh lagi, kini bisa berkali-kali. Mau bagaimana nasib buruh?” ucapnya.

Kedua, outsourcing nantinya bisa semena-mena. Yang tadinya hanya ada lima jenis seperti catering, transportasi, security, bisa merambah bidang lainnya.

Ketiga, dengan RUU Cilaka, akan berimbas dengan sistem pengupahan. “Perusahaan bisa main sendiri. Dan yang kami dengar, pengupahan tahun depan akan di bahas ditingkat provinsi. Bila demikian, yang diberlakukan adalah upah minimum provinsi yang tentunya dibawah upah minimum kabupaten kota,” terangnya.

Terakhir, juga berpengaruh terhadap kompensasi pasca hubungan kerja. “Nanti bila pegawai terkena PHK, bisa tidak dapat pesangon. Bila empat item tersebut diberlakukan, apa fungsi serikat kerja apa, serikat buruh apa. Makanya kita sepakat menolaknya dengan tegas,” bebernya.

Ia berharap, pemerintah seharusnya membuat produk hukum yang lebih baik daripada UU nomor 13. “Jangan seperti sekarang, terkesannya sembunyi-sembunyi. Draf RUU Cilaka saja, buruh tidak pernah dilibatkan. Harus ada, karena kan di pusat ada Triparkit Nasional. Aturannya ditanya dulu, usulan di bidang tenaga kerja bagaimana,” pungkasnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Eks Dirut RSU Tangsel Divonis 2,5 Tahun Penjara

Eks Dirut RSU Tangsel Divonis 2,5 Tahun Penjara

Dua Warga Lebak Meninggal Dunia di Posko Pengungsian

Dua Warga Lebak Meninggal Dunia di Posko Pengungsian

Berkunjung ke Dewan, Kwarda Banten Ingin Ada Perda Ekstrakulikuler Pramuka

Berkunjung ke Dewan, Kwarda Banten Ingin Ada Perda Ekstrakulikuler Pramuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Diskominfosatik Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas SDM Kelola Data Statistik Sektoral 

Diskominfosatik Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas SDM Kelola Data Statistik Sektoral 

5 tahun ago
Cabor Sepatu Gelar TC Dibulan Ini

Cabor Sepatu Gelar TC Dibulan Ini

5 tahun ago
Perserang Tak Berkutik Ladeni Permainan Sriwijaya FC

Panpel Perserang Siap Gelar Laga Perdana

4 tahun ago
Sirkuit Tembong Jaya Sudah Siap Gelar Pra PON Motocross

IMI Banten Kirim 6 Pebalap ke Pra PON Motocross

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In