Ketua Harian DPW PSKBI Provinsi Banten Lutfi resmi lantik Ketua dan Pengurus DPD PSKBI Kota cilegon yang dipimpin oleh Bustomi Habisyi pelantikan tersebut dilaksanakan dikawasan bona karta cilegon pada Sabtu, (30/08/2025).
Dalam pelantikan tersebut Bustomi Habisyi selaku ketua DPD PSKBI Kota Cilegon yang terpilih mengucapkan terima kasih kepada pengurus lainnya yang sudah mempercayakan dirinya untuk menjadi Ketua DPD PSKBI Kota Cilegon.
“Alhamdulillah saya mendapatkan kepercayan untuk memegang ketua DPD PSKBI Kota Cilegon yang beberapa bulan kebelakang sempat fakum, Insya Allah saya akan membawa organisasi seni budaya dan karuhun ini ke arah yang lebih baik lagi dan bermartabat,”ujarnya.
Ia melanjutkan, Dirinya juga berharap kedepannya agar seluruh jajaran pengurus dan seluruh kader serta anggota dapat lebih erat dalam menjalini silaturahmi dan lebih semangat dalam menjalankan roda organisasi DPD PSKBI Kota Cilegon agar lebih mencintai Seni budaya dan karuhun Banten.
“mungkin point utamanya kita lakukan pembenahan jajaran dahulu agar memperkuat dan menjadi satu visi misi,”katanya.
Sementara itu ketua harian DPP PSKBI H.Lutfi menambahkan, dirinya memberikan kepercayan sepenuhnya kepada Bustomi untuk menjalankan dan mengembangkan organisasi DPD PSKBI Kota Cilegon yang sebaik-baiknya.
“Dengan terpilihnya H. Bustomi menjadi ketua DPD PSKBI Kota Cilegon, kami percaya beliau bisa mengembangkan organisasi ini yang kental dengan seni budaya dan karuhun banten, Kami sudah tau sepak terjang H. Bustomi,”Terangnya.
Sedangkan Sekretaris DPD PSKBI Kota Serang Haerul Anwar menambahkan, dirinya mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Bustomi Habisyi sebagai ketua DPD PSKBI Kota Cilegon.
“Selamat dan semoga sukses dalam mengemban amanah menjadikan Ketua DPD PSKBI Kota Cilegon semoga oraganisasi ini jadi wadah dan menciptakan para atlet yang berprestasi dikancah lokal maupun nasional dan menjaga nilai-nilai seni dan budaya karuhun Banten, serta menjaga silaturahmi dengan paguron lain yang ada di Kota Cilegon,” Tutupnya. (IDN/NOM)