SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang dalam waktu dekat akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Kepastian ini didapat, usai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah terbentuk pada rapat paripurna yang berlangsung Selasa (1/10/2019).
Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum. Kata dia, para ketua fraksi sudah menyerahkan daftar nama anggotanya, makanya AKD bisa dibentuk.
Mereka semuanya mengisi AKD yang meliputi, Badan Anggaran (Banggar), Banmus, komisi–komisi, Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda) dan Badan Kehormatan (BK).
“Insya Allah dalam beberapa hari ke depan kita juga akan gelar Banmus untuk mengagendakan kegiatan DPRD dalam satu masa sidang sampai Desember. Dengan demikian, kami bisa bekerja sebagai wakil rakyat,” ucapnya.
Disinggung mengenai lambatnya pembentukan AKD, Ulum menjelaskan, amanat yang tertuang dalam Tata Tertib (Tartib) bahwa selambat-lambatnya satu bulan sejak pengucapan sumpah janji, AKD harus terbentuk.
“Nah, kami kan dilantik pada 3 September dan sekarang 1 Oktober. Itu artinya belum terlambat dong,” bebernya.(muh)












