SERANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang Kota menggelar operasi Zebra Kalimaya 2019 di kawasan Patung, Kota Serang, Kamis (24/10/2019). Dihari kedua kegiatan itu, petugas melakukan penindakan tilang kepada puluhan pengendara motor yang melakukan pelanggaran.
Kanit Turjawali Polres Serang Kota, Ipda Ade Komarudin mengatakan, hari ini petugas melakukan penindakan terhadap 75 pelanggaran.
“Pelaksanaan operasi Zebra hari kedua, menjaring 75 pelanggaran yang kami tindak dengan tilang,” kata Ade.
Ade menjelaskan secara garis besar para pelanggar tidak membawa surat surat kendaraan dari mulai Surat Ijin Mengemudi (SIM) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor.
“Mereka tidak memiliki SIM kemudian yang kedua mati STNK dan tidak bawa, serta tidak memakai sabuk pengaman (Pengendara mobil) dan lainnya,” jelasnya.(net)














