SERANG – Setelah tertangkap oleh tim gabungan Polda Banten dan Polres Serang Kota, terungkap bahwa pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gageneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, menggunakan bekas patok kayu sepanjang satu meter untuk menghabisi nyawa korban.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edi Sumardy saat diwawancarai di Mapolda Banten, Selasa, (20/8/2019).
Ia mengatakan, pelaku atas nama Samin (29) yang bekerja sebagai buruh harian lepas, melakukan hal keji itu seorang diri.
“Kronologisnya, korban (Rustandi) terbangun dari tidur karena mendengar suara telepon genggam yang sedang dicarger bergeser, akibat pelaku tersandung kabel casan. Usai terbangun, Rustandi melihat ada orang yang tak dikenal masuk ke rumahnya dan melakukan perlawanan. Tapi karena yang bersangkutan panik, langsung memukulkan patok kayu ke kepala korban,” ungkapnya.
Edi melanjutkan, kemudian pelaku memukul wajah sekaligus menusuk bagian kepala belakang Rustandi. Setelah pelaku melakulannya, patok kayu dibuang di sofa rumah korban.
“Berdasarkan hasil forensik, ada beberapa bekas robekan di tubuh korban. Karena patok kayu yang digunakan tidak halus, ada seratnya, inilah penyebab robekan di salah satu tubuh korban,” lanjutnya.
Edi juga menambahkan, pelaku melakukan penusukan secara brutal kepada Alwi (4) sama halnya yang dilakukan kepada istri dan ayahnya.
“Pelaku memukul dan menusuk Alwi sebanyak tiga kali,” pungkasnya.(Yoman)













