SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang meminta pemerintah pusat mencabut status Gunung Anak Krakatau (GAK) yang saat ini masih berada di level II atau Waspada.
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, GAK yang statusnya masih waspada membuat para wisatawan enggan berkunjung ke kawasan wisata pantai di Anyer dan Cinangka.
“Meski beberapa waktu lalu diturunkan dari Siaga ke Waspada, tetap saja tidak begitu berpengaruh. Makanya, Pemkab Serang akan meminta pemerintah pusat agar meninjau ulang status GAK. Syukur-syukur bisa dicabut,” harapnya.
Ia melanjutkan, mekanismenya sama seperti yang disampaikan Menteri Parisiwata Arief Yahya beberapa waktu lalu, soal Gunung Agung di Bali. “Status dicabut, tapi diperlakukan kewaspadaan. Artinya bukan berarti dicabut, kemudian kewaspadaan dihilangkan. Kewaspadaan tetap, karena terlepas ada status atau tidak kami kan ada di wilayah bencana di ring on fire, jadi harus tetap waspada lah,” ujarnya.
Pandji juga menerangkan, memang sekarang banyak kegiatan yang dilangsung di dua daerah tersebut. Baik kegiatan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Pemkab Serang, dan swasta. Hanya saja, jika status bahaya bencana belum dicabut maka akan tetap ada kekhawatiran dari masyarakat.
“Pengunjung masih sepi kok. Belum ramai seperti biasanya. Bila terus-terusan tak ada perkembangan, bukan tidak mungkin para pengusaha akan bangkrut. Imbasnya pengangguran jadi banyak di Kabupaten Serang,” ucapnya.
Sementara ketua PHRI Kabupaten Serang, Agus Jenal menjelaskan, dari kejadian 22 Desember 2018 silam, peningkatan parisiwata di Kabupaten Serang baru 20 persen.
“Data dari hotel, rumah makan, dan tempat-tempat wisata di Anyer dan Cinangka. Belum banyak yang datang, semoga saja sebelum puasa dan habis lebaran, wisatawan bisa berdatangan seperti biasanya,” pungkasnya.(muh)









